Berita

Kasus 'Papa Minta Saham' Rekayasa Mutakhir Untuk Menutupi Kebobrokan Freeport

SELASA, 15 DESEMBER 2015 | 21:11 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Masyarakat Papua meminta Pemerintah untuk tidak memperpanjang Kontrak Karya PT Freeport Indonesia yang akan berakhir pada 2021 mendatang.

Arkilaus Baho dari Jaman Papua menjelaskan kebobrokan Freeport selama ini ditutupi dengan berbagai rekayasa kasus.

"Jadi, meneruskan Kontrak Karya Freeport sama saja membuat kegaduhan untuk 20 tahun akan datang," jelas Arkilaus dalam keterangan persnya (Selasa, 15/12).


Dia membeberkan, pada tahun 1967 saat masa-masa sosialisasi PT Freeport, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut bisa berbuat apa saja yang dia mau di areal penambangan emas dan tembaga.

"Usai meresmikan Freeport, Soeharto (Presiden RI saat itu) mengubah nama Irian Barat menjadi Irian Jaya. Tak lama kemudian, isu Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) mengudara dan dijadikan alat propaganda untuk menghantam siapa saja yang ganggu Freeport," ungkapnya.

Pada tahun 1995, dia melanjutkan, jelang negosiasi KK II, penelitian terselubung yang dibiayai Inggris dan Australia untuk menemukan titik simpul gerakan Papua di seputar Freeport.

"Kamuflasenya tim ekspedisi Lorenz. Muncul Operasi Pembebasan Sandera Mapenduma. Operasi militer untuk membebaskan peneliti dari Ekspedisi Lorentz. Freeport aman saja karena masyarakat Papua terlanjur distigmakan sebagai GPK," bebernya.

Sementara Tahun 2000 ketika Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Presiden RI saat itu, ingin mengevaluasi Kontrak Karya, kegaduhan berujung pada lengsernya sang Presiden.

Tahun 2006, perlawanan Freeport merebak di seantero Indonesia. Namun dialihkan dengan suaka politik warga Papua ke Australia

"Pada tahun 2009, di saat buruh Freeport bergolak, dialihkan dengan pembubaran paksa yang berakhir dengan kerusuhan berdarah paska deklrasi negara federal di lapangan Zakeus Jayapura," imbuh Arkilaus.

Rekayasa berikutnya adalah munculnya ancaman freedom Frotilla dari Australia saat Freeport didesak untuk mematuhi UU Minerba. "Sekarang, Freeport wajib penuhi syarat sebelum 2019, malah direkayasa dengan kegaduhan 'Papa Minta Saham',"  tegasnya.

Intinya, dia menambahkan, Freeport selalu berlindung di Papua dengan pengalihan isu. Mulai dari separatis, GPK, GSP, OTK, perang suku. "Di Indonesia Freeport berlindung dengan stigma: beri kontribusi, lapangan pekerjaan, politis mudah dibeli dan jenderal pebinis keamanan di Papua," tekannya.

Berkaca dari pengalaman tersebut, menurutnya, Freeport akan terus membuat keresahan kalau keinginannya tidak tercapai. Makanya, jangan sampai kontrak Freeport diperpanjang. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya