Berita

Manggung, Menteri Marwan dan Slank Semangati Aparat Desa

SELASA, 15 DESEMBER 2015 | 16:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Acara Rembug Nasional Desa Membangun yang digelar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/12) dihadiri grup Band Slank.

Dalam kesempatan itu, Slank bersama Menteri Marwan Jafar menyanyikan lagi-lagu populer seperti "ku tak bisa" dan "bocah-bocah kecil mandi di kali". Suasana pun menjadi riuh.

Bahkan banyak diantara hadirin, yaitu aparat desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) ikut bernyanyi bahkan berteriak histeris.


Pentas Grup Band Slank dan Menteri Marwan ini adalah bagian dari rangkaian acara Rembug Nasional Desa Membangun. Semangat memajukan desa pun semakin berkobar. Desa adalah pondasi bagi kemajuan bangsa Indonesia.

"Saya berharap para kades, perangkat desa, dan semua masyarakat desa semakin bersemangat untuk bersama-sama memajukan negara tercinta ini," kata Menteri Marwan yang disambut riuh tepuk tangan para hadirin.

Menteri pengawal implementasi UU Desa ini juga menegaskan, Rembug Nasional Desa Membangun adalah ajang evaluasi sekaligus pemantapan strategi dalam proses memajukan desa. Apalagi desa sudah menjadi subjek pembangunan sekaligus pondasi kemajuan negara Indonesia.

"Rembug Nasional Desa Membangun ini akan menghasilkan konsensus mengenai sikap dan langkah terkait dengan implementasi Undang-undang desa secara lebih utuh dan substantif," ujar politikus PKB ini.

Sementara itu, vokalis Slank, Kaka, merasakan adanya semangat dan kekuatan luar biasa jika masyarakat desa bergerak bersama melakukan pembangunan. Sejumlah tembang Slank pun banyak yang diilhami dari kondisi masyarakat desa, suasana alam desa, termasuk lagu yang dinyanyikan dalam rembug nasional desa membangun ini. "Hidup masyarakat desa," teriak Kaka di atas panggung.[zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya