Berita

foto: net

Publika

Pilkada 2015 Dan Kamuflase Lembaga Survei

KAMIS, 10 DESEMBER 2015 | 03:18 WIB

PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 baru saja digelar. Suasana politis Pilkada tahun ini berjalan seperti pemilihan pemimpin biasanya. Yakni, mulai beredarnya klaim kemenangan dari para calon yang ditebar di media seusai pencoblosan tutup. Klaim ini bertumpu kepada hasil hitung cepat (quick count) yang diselenggarakan oleh lembaga survei.

Masyarakat sering dibuat bingung oleh hasil guick count lembaga survei. Terkadang lembaga survei A menyatakan calon A sebagai pemenang, sementara lembaga survei B menyatakan calon B sebagai pemenang. Semuanya bertumpu kepada hasil quick count di masing-masing lembaga survei. Bahkan kenyataannya, lembaga survei sering kali berani melampaui kuasa Komisi Pemilihan Umum (KPU). Yakni berani menggaransi akurasi hasil quick count 100 persen kebenarannya, sehingga terbangun asumsi, jika KPU menyatakan hasil yang berbeda, maka KPU yang salah.

Masyarakat dituntut untuk jeli dalam hal ini. Masyarakat harus menyadari bahwa lembaga survei menggunakan sistem acak (random) dalam penentuan hasil quick count. Yakni, akumulasi perolehan suara diambil dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) saja secara acak, tidak menyeluruh. Sehingga hasilnya pun masih sepenuhnya dalam batas kemungkinan, bukan kepastian. Belum lagi, jika ada calon yang mengajukan banding atas temuan kecurangan dalam pemilihan, maka hasil penentuan pemenang semakin bias.


Sejatinya, kemunculan quick count merupakan hasil dari kemajuan teknologi informasi. Di tengah arus globalisasi, semua bisa dilakukan secara instan dan cepat. Saat tuntutan globalilasi masuk ke dunia politik, maka lahirlah sistem quick count. Tujuan dasarnya adalah sebagai alat untuk mempermudah kinerja para pihak dalam pemungutan suara. Tapi bahayanya, jika tujuan ini bergeser menjadi pengganti posisi para pihak, dalam hal ini adalah KPU.

Lebih jauhnya lagi, seringkali lembaga survei dijadikan kendaraan provokasi. Kentalnya arus politik kotor akan semakin menjadikannya ibarat bola salju. Semakin besar egoisme politik serta rendahnya profesionalisme lembaga survei, akan menjadikan masyarakat semakin apatis untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi seperti sekarang ini. Sebab kegaduhan politik terlihat semakin jelas di hadapan masyarakat. Lembaga survei yang seharusnya berperan sebagai pengamat, justru berkamuflase menjadi pihak yang berkepentingan.

Sejauh ini, belum ada penelitian yang menyatakan bahwa kehadiran lembaga survei mampu meningkatkan minat partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi. Utamanya, dengan kemunculan sistem quick count. Tapi kenyataannya, justru menjadikan masyarakat semakin pusing dengan kemunculan klaim kemenangan sepihak. Maka dengan demikian, masyarakat harus disadarkan, bahwa KPU adalah lembaga tertinggi yang memiliki kuasa atas penentuan pemenang kontentasi, bukan lembaga survei. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk sabar menunggu hasil resmi yang akan dirilis oleh KPU nantinya. Jangan sampai wewenang KPU dibajak oleh lembaga survei. [***]

Muflih Hidayat
Penulis adalah pengamat politik UIN Jakarta sekaligus Ketua Umum HMI KOMFUF Cabang Ciputat

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya