Berita

foto:net

Maaf, Tak Ada Bilik Asmara Untuk Napi

Aturan Kemenkumham
MINGGU, 06 DESEMBER 2015 | 08:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wacana pembuatan bilik asmara di lapas-lapas timbul tenggelam. Kadang ramai dibahas, sebelum akhirnya kembali reda dengan sendirinya. Meski kerap dituntut para napi, sampai sekarang Kemenkumham belum menerbitkan aturan soal itu. Maaf ya, tak ada bilik asmara untuk para napi.

Wacana dibikinkan keberadaan bilik asmara ini kembali diungkit oleh Kalapas Kelas II Pamekasan Kusmanto Eko Putro. Kata dia, keberadaan fasilitas tempat penyaluran kebutuhan bilogis itu kerap dituntut para napi di lingkungannya. Macam-macam alasannya. Sebagian besar beralasan tuntutan hidup sebagian karena tidak tahan. Suara tuntutan semakin nyaring mana kala para napi dibesuk istrinya masing-masing. "Semuanya menuntut. Ada yang berani bilang butuh ada yang cuma diam-diam," cerita Kusmanto.

Namun, lanjut Kusmanto, peraturan tetap peraturan. Meski para napi menuntut bertemu di kamar khusus, ia tidak pernah mengizinkannya. Apalagi jika napi meminta disiapkan fasilitas khusus untuk berhubungan badan. Ia menolak permintaan para napi yang ingin berhubungan bahkan dengan istrinya sekalipun. "Karena jelas itu bertentangan dengan kebijakan yang sudah ditetapkan. Undang-undangya bilang begitu, ya kita mau bilang apa," ujarnya.


Selain itu, pihaknya juga sengaja tidak menerbitkan peraturan lokal berupa penyediaan ruang khusus. Kata dia, hal itu bertentangan dengan kebijakan Kemenkumham. Jadi apa solusi terhadap napi? "Jadi kita imbau kepada para napi untuk menahan (gejolak) dengan cara berolahraga dan berpuasa," pungkasnya.

Setiap tahun, wacana pengadaan bilik asmara selalu muncul. Ide awal pengadaan bilik asmara di penjara untuk memenuhi kebutuhan biologis para narapidana selama mendekam di balik jeruji. Fasilitas itu juga dimaksudkan untuk mengurangi perilaku menyimpang di dalam penjara. Menkumham beberapa kali mewacanakan keberadaan bilik ini, namun sampai sekarang tak pernah terealisasi.

Selain bilik asmara, sebelumnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga pernah mewacanakan kunjungan asmara para narapidana. Warga binaan diperbolehkan pulang mengunjungi keluarganya. Pada kesempatan ini mereka bisa menyalurkan kebutuhan biologis secara halal kepada pasangan sahnya.

"Dulu pilot projectnya di Semarang, tapi kan nampaknya tidak berhasil," kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Akbar Hadi.

Sementara untuk rencana penyediaan bilik asmara sulit diwujudkan karena terkendala kondisi penjara. Hampir semua lembaga pemasyarakatan sudah mengalami kelebihan kapasitas. "Selain itu juga akan dimungkinkan penyelewengan dan penyalahgunaan. Dari kondisi jumlah napi kan sangat banyak, siapa yang akan urus pergantian dan jadwalnya," kata Akbar.

Kata dia, sampai sekarang pihaknya masih mengkaji wacana pengadaan bilik asmara di dalam penjara. Apalagi setelah terjadi pro dan kontra. Saat ini untuk mengakomodir kebutuhan biologis itu, para napi sudah diberi kesempatan untuk cuti.

Pakar hukum pidana dari Universitas Diponegoro I Nyoman Sarekat, mengatakan pengadaan bilik asmara belum terlalu mendesak diadakan. Yang lebih urgen adalah menyelesaikan masalah kapasitas lapas yang sudah melebihi daya tampung.

Kata dia, meski terlihat sederhana, dalam pelaksanaanya bilik asmara bisa merepotkan. Sebab, ada ribuan jumlah narapidana dan tahanan yang mendekam di penjara. Tak menutup kemungkinan disediakannya bilik asmara justru memicu terjadinya prostitusi di dalam penjara. ***

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya