Berita

foto :net

Nusantara

Sengketa Lahan Di Belawan, BPN Ngaku Tak Punya Data

SABTU, 05 DESEMBER 2015 | 09:44 WIB

Kasus sengketa tanah di Kota Medan terus bergulir.

Salah satunya sengketa lahan di Belawan, yang melibatkan pihak perorangan dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1 pada Mei 2015 lalu. Mengapa kasus ini bisa terjadi? Sementara, lahan yang berlokasi di Pantai Anjing itu milik negara.

Adalah M. Hafizham yang mempersoalkan lahan seluas 10 hektar tersebut. Pihak Pelindo I mengklaim punya bukti kuat kepemilikan sertifikat HPL No 1/Belawan 1 tanggal 3 Maret 1993 seluas 278,15 hektar. Hafizham juga menunjukan bukti kepemilikan tanah yang sah.  Kasus ini bergulir hingga ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.


Kasi Sengketa, Konflik dan Pertanahan BPN Kota Medan Aswin Tampubolon ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa tanah sengketa antara warga terkait dan pihak pengelola yang ada di Kota Medan, khususnya di Medan Belawan, haruslah dapat dibuktikan terlebih dahulu dasar klaimnya.

"Masyarakat tidak bisa asal klaim jika tidak memiliki bukti yang menguatkan dari segi hukum," katanya.

Dasar itu, lanjut Aswin, semisal menyangkut klaim penguasaan fisik dengan melihat kondisi penguasaan fisik dan surat-surat yang mendukung.

Ditanya soal bukti-bukti penguatan sah secara hukum di BPN Medan, Aswin mengaku pihaknya tidak memiliki data terkait keberadaan tanah ulayat di Kawasan Medan Belawan.

"Kita tidak mempunyai data keberadaan tanah ulayat di daerah Belawan," ujarnya

Namun begitu, kata bukti kepemilikan tanah tersebut sudah terdaftar dengan hak pengelolaan. Hingga sekarang masih diproses di tingkat peninjauan kembali ke Mahkamah Agung RI. Kasus ini, sambungnya, juga masih diproses pidana di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) atas laporan dari pihak Pelindo 1.

"Kita tunggu saja, karena ini masih diproses," tukasnya seperti dimuat MedanBagus.Com.[wid]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya