Berita

busyro muqoddas

Tes Buat Makalah, Ini Alasan Busyro Tak Penuhi Undangan Komisi III DPR

JUMAT, 04 DESEMBER 2015 | 22:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Calon pimpinan KPK Busyro Muqoddas punya alasan kenapa tidak memenuhi undangan Komisi III DPR untuk mengikuti tes pembuatan makalah.

Busyro mengaku perlu menjaga wibawa DPR yang hendak memerlukan pimpinan KPK yang berintegritas.

"Saya hanya dapat SMS saja dari Sekretariat Komisi III untuk hadir membuat makalah. Tidak ada surat dari Pimpinan Komisi III," jelas Busyro dalam pesan singkatnya (Jumat, 4/12).


"Karena saya sudah tempuh seluruh tes di Komisi III setahun yang lalu dan sudah selesai, maka jika saya datang, apa artinya dites lagi?" katanya melanjutkan.

Busyro memilih tidak hadir karena sudah menyangkut soal integritas. "Integritas menuntut kejelasan sikap. Jika saya datang, rentan dinilai sebagai pemburu kerja (job hunter). Itu saja," demikian Busyro.

Busyro dan Roby Arta Brata memang sudah menjalani fit and proper tes di Komisi III DPR pada periode 2009-2014 lalu. Namun, ditunda hingga Desember 2015 ini agar bersamaan dengan pemilihan empat calon pimpinan KPK.

Karena itu, selain Busyro dan Roby, saat ini sudah terdapat delapan capim KPK lainnya, hasil seleksi pada masa pemerintahan Jokowi. Yaitu Sujanarko, Alexander Marwata, Johan Budi Sapto Prabowo, Saut Situmorang, Surya Tjandra, Basaria Pandjaitan, Agus Raharjo, Laode Muhammad Syarif.

Dari ke-10 capim KPK tersebut, Komisi III DPR akan memilih lima di antaranya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya