Berita

Nasdem: Kejagung Mau Usut Kasus Novanto, Fadli Zon Panik

RABU, 02 DESEMBER 2015 | 16:00 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Rencana Kejaksaan Agung yang berencana melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya permufakatan jahat dalam skandal lobi PT. Freeport atau skandal Papa Minta Saham” didukung.

Anggota Komisi V DPR Ahmad M. Ali menilai kasus tersebut memang harus diusut tuntas.

"Usut tuntas dan sikat habis. Jaksa Agung tinggal lengkapi dua alat bukti, bahwa Setnov (Setya Novanto) menyimpan itikad buruk, dan menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Kemudian lengkapi dengan bukti lainnya, sudah cukup untuk menjerat pelaku papa minta saham," tandas politikus Nasdem yang akrab disapa Mat Ali ini dalam siaran persnya (Rabu, 2/12).


Karena itu dia membantah perihal tudingan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait adanya kolaborasi antara Kejagung dengan Partai Nasdem dalam menangani kasus itu.

Langkah Kejaksaan Agung murni berorientasi pada kepentingan bangsa. Itu sudah menjadi konstitusi Kejaksaan Agung untuk mengusut adanya dugaan penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi.

"Itu (Fadli Zon, red) panik aja. Saya sarankan, Jaksa Agung maju terus, pantang mundur demi kepentinga bangsa," tegas Mat Ali.

Sebagai informasi, pidana permufakatan jahat sendiri diatur dalam UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasal 15 UU ini menjelaskan bahwa percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindakan korupsi tergolong sebagai tindakan memperkaya diri, atau korupsi.

Pelaku tindak pidana ini dibayangi ancaman penjara 20 tahun sebagaimana tertuang dalam pasal 2 UU terkait. Pasal-pasal itulah yang menjadi pijakan hukum Kejagung dalam mengusut dugaan pemufakatan jahat Setya Novanto. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya