Berita

Komnas HAM: Sudah 12 Anak Jadi Korban Di Bekas Galian Tambang, Negara Kemana?

SENIN, 23 NOVEMBER 2015 | 04:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan duka yang mendalam atas terus berjatuhannya korban  ke dalam lubang bekas galian tambang batubara di Jalan Karang Mulya, RT 17, Lok Bahu, Samarinda, Kalimantan Timur. Komnas HAM berdoa agar keluarga yang ditinggalkan tetap tabah.

"Komnas HAM juga menyampaikan  keprihatinan yang mendalam atas kembali terulangnya korban pada lubang bekas tambang," ujar komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, dalam pesan singkatnya (Senin, 23/11).

Maneger menjelaskan sudah 12 anak yang jatuh jadi korban. Namun sayangnya, sampai sekarang belum ada juga tindakan yang dilakukan pemerintah setempat.  "Ini membuktikan negara khususnya pemerintah setempat tidak mampu menjamin ketidakberulangan (garanti nonrecurren) kasus serupa," kesalnya.


Siswi SMPN 25 Sungai Kunjang, Aprilia Wulandari, merupakan korban ke-12 anak-anak yang tenggelam dan tewas di lubang bekas tambang tersebut sejak 2011 hingga 2015. Bekas tambang yang kini berubah bentuk jadi danau tersebut diduga milik CV RKA seluas 196, 40 hektare.

Dia mendesak Kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut secara dengan profesional dan mandiri. "Negara tidak boleh tunduk kepada aktor non negara yang diduga melakukan pelanggaran. Apakah setelah selusin anak-anak Indonosia jadi korban, negara masih melakukan pembiaran (omission by state)?" katanya mengingatkan.

Maneger mengungkapkan beberapa waktu lalu, pihaknya kembali menyurati pemangku kepentingan di Kalimantan Timur.

Dalam surat tersebut, Komnas HAM meminta agar lobang-lobang bekas tambang tersebut ditutup apapun alasannya agar korban tidak kembali jatuh. Selain itu juga meminta Pemda untuk memverifikasi dana reklamasi yang disetorkan perusahaan saat mengajukan izin.

"Ini penting dilakukan untuk mengetahui penggunaan uang reklamasi itu. Kenapa lobang-lobang itu dibiarkan menganga dan itu sudah selusin anak-anak Indonesia jadi korban," ungkapnya.

Terakhir, dalam surat itu, Komnas HAM juga mengingatkan pemda untuk memverifikasi perusahaan mana saja yang setor jaminan uang reklamasi.

"Ini penting dilakukan untuk mengetahui siapa yang tidak taat asas dan siapa yg harus dimintai pertanggungjawaban," tegasnya, seraya kembali menegaskan negara mestinya hadir melindungi hak konstitusional warga negara khususnya hak atas hidup. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya