Berita

Publika

Niat Baik Presiden Dinodai Koordinasi Kementerian yang Lemah

RABU, 11 NOVEMBER 2015 | 14:17 WIB

DI ERA dan ruang demokrasi, perbedaan pandangan, gagasan dan pendapat itu sangat wajar dan tidak melanggar undang undang . Sekali saja membungkam perbedaan pandangan dan gagasan di antara warga negara, maka jurang otoriterianisme ada di depan mata.

‎Demokrasi bukan saja menyediakan ruang untuk berbeda. Demokrasi juga bahkan menyediakan wahana sehingga perbedaan pandangan, gagasan, dan pendapat tersebut bisa didialogkan dan diperdebatkan di ruang publik. Perdebatan di ruang publik ini membuat kran aspirasi dan kepentingan publik tidak tersumbat. Bagaimanapun, dalam teori politik modern, negara justru sedang dalam posisi mengkhawatirkan bila: kran aspirasi ditutup. 

‎Tentu saja, konteks membuka ruang dialog itu dalam hubungan antara pemerintah dan warga negara. Artinya warga negara bisa memberikan masukan dan saran kepada pemerintah tentang kebijakan apa yang akan diambil dan kebijakan apa yang seharusnya dibuat. Tentu saja, pemerintah sendiri memiliki pilihan-pilihan dalam mengambil kebijakan, yang didasari oleh konstitusi yang juga dengan memperhatikan kepentingan nasional yang lebih besar. 

‎Sekali lagi ini wajar, dan bahkan seharusnya begitu. Wajar juga bila di antara lembaga-lembaga pemerintah memiliki pandangan atau gagasan berbeda terkait dengan kebijakan yang akan ditetapkan. Perbedaan pendapat di antara dan di dalam pemerintah ini akan melengkapi sebuah keputusan yang akan diambil, sehingga bukan saja konstitusional, melainkan juga komprehensif -terintegrasi serta bisa dipertanggungjawabkan di depan publik. 

‎Perbedaan pandangan di antara pemerintah ini tentu saja memiliki ruang tersendiri. Ilmu manajemen kemudian menyebutkan sebagai rapat. Dalam rapat ini lah gagasan yang melimpah bisa didialogkan dan diperdebatkan. Tak masalah. Namun yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan pandangan di antara pejabat pemerintah ini dibawa ke ruang publik. 

Sikap dan langkah ini tentu saja, selain akan menimbulkan kesan bahwa pemerintahan tidak solid, juga akan membingungkan rakyat. Efek negatif lain, wibawa pemerintah akan tergerus dan bila terus dibiarkan lama-lama bisa habis. Ini juga masalah integritas pemerintahan. Padahal integritas adalah salah satu modal utama bagi pemerintah sebagai jaminan kepercayaan dari publik, dan itu juga menjadi modal dasar sebuah kebijakan tak banyak ditentang dan dipersoalkan.‎ 

‎Secara lebih spesifik, kesan ketidaksolidan di antara pemerintahan ini juga menodai niat baik Presiden Joko Widodo. Harus dicatat, publik memiliki harapan yang tinggi kepada Jokowi sehingga menjadikannya sebagai pemimpin nasional di Republik ini. Kepercayaan ini tentu saja bukan benda mati, namun bergerak, dinamis dan harus dijaga dan dirawat terus menerus.‎ 

‎Namun kepercayaan publik ini ternodai dengan sikap para pembantunya yang selama satu tahun pemerintahan ini justru sangat mengkhawatirkan. Bukan saja tak koordinatif, dimana koordinasi adalah barang mewah di dunia manajemen modern, melainkan juga menjurus dan mengarah kepada saling menjatuhkan satu sama lain. 

‎Bila dicatat satu persatu, cukup banyak rangkaian contoh betapa lingkaran utama pemerintahan tidak saling koordinasi. Bahkan untuk yang sangat elementer sekali, seperti surat undangan pelantikan Kepala BIN, yang merupakan kepanjangan dari Badan Intelijen Negara, malah menjadi Badan Intelijen Nasional. Pandangan sinis publik di berbagai media sosial pun tak terbendung, dan ini memang menunjukkan kekurangtelitian staf Presiden.

‎Kasus Perpres 39/ 2015 tentang Fasilitas Uang Muka Mobil Pejabat bisa menjadi contoh. Usulan dan pembatalan Perpres ini membuktikan dan menunjukkan kurangnya koordinasi antara satu kementerian dengan kementerian lain. Pun demikian juga dengan Perpres 115/ 2015 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal yang diusulkan Kementerian Kelautan dan Perikanan ternyata bertentangan dengan UU, seperti UU  3/2002 tentang Pertahanan Negara dan UU 34/2004 tentang TNI dan Prosedur Tetap Pengendalian Pasukan di Lingkungan TNI.‎ 

‎Kasus BUMN Pelindo II juga bisa menjadi contoh. Kasus ini bukan saja menunjukkan tak bisa diselesaikan oleh satu kementerian, melainkan juga terjadi kesan saling serang antar-kementerian. Satu kementerian terkesan menyerang, sementara kementerian lain tekesan menutupi persoalan. 

‎Kesan koordinasi lemah pun terjadi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan, serta cara untuk mengatasi bencana asap. Ternyata ada kesan pemerintah pusat tidak koordinasi dengan pemerintah daerah, serta saling lempar tanggung jawab. Demikian juga dengan masalah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, yang dari lingkaran pemerintah kemudian menjalar menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. 

‎Ada lagi kasus megaproyek listrik 35 ribu megawatt, yang kemudian publik mengenal "jurus kepretan” dari salah seorang menteri. Ini sesungguhnya menjadi biasa bila perdebatan dituntaskan di dalam rapat kabinet, dan tidak menjadi debat terbuka di ruang publik serta media. 

‎Contoh lain kurangnya koordinasi antar-kementerian dan antar-lembaga adalah pembatalan pencabutan subsidi listrik. Atau kasus pembahasan anggaran di lingkungan pemerintah, yang terlihat tidak ada koordinasi antara sejumlah kementerian/lembaga dengan Kementerian Keuangan serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 

‎Masalah paling mutakhir adalah terkait dengan pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden AS Barack Obama. Pertemuan ini menjadi ramai karena disinyalir ada lembaga lain yang ikut men-setting acara Presiden di luar  negeri tanpa sepengetahuan Kementerian Luar Negeri bahkan diindikasikan membayar puluhan ribu dolar . Juga dengan rencana masuknya Indonesia ke dalam Trans Pacific Partnership (TPP), yang hanya masukan dari salah menteri tanpa pernah didiskusikan dengan kementerian lain. Akhirnya persoalan ini menyulitkan posisi Indonesia.‎ 

‎Dari contoh kasus-kasus di atas, harus jadi pelajaran ke depan. Setelah Presiden memberikan tugas dan arahannya sudah menjadi keharusan bagi para menteri untuk selalu melakukan koordinasi secara detail. Sebab untuk sebuah negara keputusan menteri seperti apapun pasti ada hubungannya dengan kementerian lain. Ini merupakan sebuah keniscayaan. [***]‎

‎ Mayjen TNI (Purn) DR Tb Hasanuddin MM Anggota DPR‎ 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya