Berita

adian napituplu/net

Politik

Masker Pimpinan DPR Dagelan Tidak Lucu, Norak dan Kekanak-kanakan

JUMAT, 30 OKTOBER 2015 | 15:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pimpinan DPR dikritik karena mengenakan masker saat sidang paripurna. Sikap Pimpinan DPR tersebut dinilai sebagai cara norak menunjukan solidaritas kepada korban asap.

"Sebagai legislator, pimpinan DPR seharusnya tidak perlu menunjukan solidaritas dengan cara yang norak dan kekanak-kanakan," kata Anggota Komisi II DPR itu, Jumat (29/10).

Adian mengatakan seharunya kepedulian DPR terhadap korban asap akibat kebakaran hutan ditunjukkan dengan merevisi undang-undang yang melegitimasi pembakaran hutan, salah satunya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Menurut politisi PDI Perjuangan ini, sikap pimpinan DPR yang mengenakan masker saat paripurna menjadi dagelan tidak lucu. Sebab, rakyat sangat tahu bahwa ketika hutan terbakar, para pimpinan parlemen justeru merasa lebih penting bertemu kandidat Capres AS Donald Trump dan berselfie ria dengan "cheer leaders" berok mini daripada meninjau lokasi kebakaran hutan.

Selain merevisi undang-undang, hal lain yang harusnya dilakukan oleh pimpinan DPR harusnya memperjuangkan anggaran yang lebih besar untuk mencegah kebakaran hutan di kemudian hari.

"Ketika pimpinan DPR menggunakan masker tapi berdiam diri terhadap beragam peraturan perundangan yang melegitimasi pembakaran hutan, tidak memperjuangkan anggaran untuk pencegahan dan penanganan asap, maka jelas bahwa apa yang dilakukan pimpinan DPR adalah memanfaatkan penderitaan rakyat korban asap untuk popularitas dirinya,' demikian Adian.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya