Berita

Polisi Dunia Maya Dipastikan Hanya Kabar Bohong

SELASA, 27 OKTOBER 2015 | 10:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah meluruskan kabar yang belakangan ini berkembangan di masyarakat tentang polisi khusus untuk menangani kriminalitas di dunia maya.

Dalam pesan yang diterima redaksi, Kepala Pusat Humas dan Informasi Kementerian Informatika dan Informasi (Kominfo) Ismail Cawidu mengatakan, big data cyber security dan cyber crime police tidak benar dan hanya hoax yang tidak dapat diprtanggungjawabkan kebenarannya.

"Kementerian Kominfo telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengkonfirmasi hal tersebut dan fakta yang ada menegaskan bahwa sistem sebagaimana dimaksud dalam hoax tidak diterapkan di pemerintahan Indonesia," ujarnya.


Disebutkan teknologi big data merupakan teknologi pengolah data yang umum dipakai  dalam berbagai aspek kehidupan baik untuk korporasi maupun pemerintahan. Di sisi lain karena Indonesia telah mengatur perlindungan data atau informasi dan pembataasan penggunaannya, penerapan big data wajib tunduk pada berbagai UU tersebut, seperti UU ITE, UU KIP, UU Perbankan dan UU Perlindungan Konsumen.

"Pada dasarnya pengawasan terhadap aktifitas setiap orang di internet dapat melanggar hak konstitusi warga negara khususnya terkait masalah privacy dan kebebasan berekspresi serta berkomunimasi yang merupakan bagian dari demokrasi yang kita junjung tinggi di Indonesia," katanya lagi.

Dia membenarkan bahwa dalam aturan hukum Indonesia memang ada praktik intersepsi atau penyadapan yang dibenarkan untuk kepentingan penegakan hukum, dan tetap dilakukan dengan menjaga dan menghormati HAM.

"Maka diimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terpengaruh dengan informasi yang menyesatkan tersebut," demikian Ismail Cawidu. [dem] 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya