Berita

Pertahanan

Inilah Kronologi Penangkapan Kawanan Perompak di Pulau Parit

SABTU, 24 OKTOBER 2015 | 10:33 WIB | LAPORAN:

Total sudah tiga pelaku perompakan berikut barang bukti berupa perahu pancung dan senjata tajam yang diamankan oleh tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun. Empat rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Informasi dari Kadispenal Laksma TNI M. Zainudin menyebutkan, satu perompak bernama Marwan diringkus tadi malam (Jumat, 23/10) di atas bukit di Pulau Parit.

Berikut kronologi penangkapan kawanan perompak di Perairan Kepulauan Riau:


Tanggal 22 oktober 2015:

1. Pukul 01.00 berdasarkan hasil Operasi Intelijen mendapatkan info ada pergerakan orang mencurigakan. Target operasi bergerak lima orang dengan menggunakan kapal pancung. Selanjutnya tim WFQR 4 TBK langsung bergerak ke Pulau Parit dengan menggunakan searider dan kapal patroli.

2. Pukul 04.30 tim WFQR mendapat info MV. Merlin telah dinaiki lima OTK dengan barang hilang berupa crane spin bearing, main bearing, dan thrust bearing toll set.

3. Pukul 04.45, kapal pancung pelaku terlihat, petugas lantas melakukan pengejaran. Melihat patroli tim WFQR 4 TBK, pancung dikandaskan. Tim WFQR 4 TBK berhasil menangkap satu orang pelaku atas nama M. Zakir dan semua barang hasil kejahatan. Enam orang rekannya melarikan diri.

4. Pelaku lantas dibawa ke lanal TBK selanjutnya satu tim melaksanakan pengejaran ke Kampung Parit, perbukitan dan hutan.

5. Pukul 13.00 dalam pengajaran tim berhasil menangkap satu orang pelaku lagi atas nama Bayu. Yang bersangkutan kemudian menunjukan rumah kediaman Zakir, tempat menaruh barang curian. Selanjutnya dilaksanakan penggeledahan ditemukan barang curian lainnya. Bayu dibawa ke Lanal TBK.

Tanggal 23 Oktober 2015

1. Pukul 16.00 tim WFQR 4 TBK melaksanakan pengepungan gubuk Zakir di tengah hutan. Terlihat ada aktivitas manusia. Tertangkap seorang pelaku lainnya atas nama Warman. Yang bersangkutan mengakui ikut dalam perompakan tersebut.

2. 16.30 Warman dibawa ke Lanal TBK.

Kadispenal menambahkan, jumlah dan part number sparepart MV. Marvin yang hilang sesuai dengan barbuk temuan pada saat penangkapan Zakir. Total keseluruhan barbuk yang ditemukan diperkirakan Rp 10 miliar.

Adapun tempat kejadian pencurian MV. Marvin dengan lokasi penangkapan berjarak 9,2 NM dengan kecepatan pancung pelaku 37 knot.

"Dari informasi kejadian MV.Marvin sampai berhasil ditangkapnya pelaku hanya 15 menit," lanjut Kadispenal.

Hasil pendalaman pelaku berjumlah tujuh orang terdiri dari tiga orang warga Pulau Parit dan empat orang dari Jakarta. Barang-barang hasil curian selama ini dikirim ke Jakarta. Aksi mereka sudah berlangsung selama satu tahun.  

"Intelijen Armabar akan mengejar empat pelaku yang kemungkinan melakukan kejahatan dan penadah," pungkas Kadispenal.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya