Berita

tri rismaharini/net

Nusantara

Kejati Jatim Belum Terima Berkas Perkara Risma

JUMAT, 23 OKTOBER 2015 | 18:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum menerima pelimpahan berkas perkara dengan tersangka Tri Rismaharini.

Sejauh ini, jaksa baru menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) untuk mantan Walikota Surabaya itu.

"Kita belum menerima berkas perkaranya dari penyidik. Kita (masih) menunggu berkas perkaranya masuk," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto dalam wawancara dengan TV One sesaat lalu Jumat (23/10).


Meski demikian Romy memastikan Risma sudah berstatus tersangka. Status Risma tertera dalam berkas SPDP nomor B/415/V/15/Reskrimum yang dikirim penyidik Polda ke Kejati Jatim.

"Kita telah menerima (SPDP) dari Polda Jatim atas nama Ibu Risma yang disangkakan pasal 421 KUHP, tanggal 30 September 2015. Kalau dari SPDP nya begitu (Risma tersangka)," papar Romy.

Risma yang kembali mencalonkan sebagai calon walikota Surabaya disebut-sebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang pemindahan kios pembangunan Pasar Turi. Namun Romy enggan memastikan kasus tersebut yang disangkakan kepada Risma.

"Kita sebatas (terima) SPDP, (detail kasus) yang paham penyidik," demikian Romy.[dem] 

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya