Berita

Shipping Line Protes Produktivitas JICT Menurun

KAMIS, 22 OKTOBER 2015 | 15:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt Bobby R Mamahit mengungkapkan, sejumlah shipping lines ‎menyatakan kekecewaannya terhadap penurunan kinerja yang terjadi di Jakarta International Container Terminal (JICT).

‎Jika situasi ini tak segera diatasi, kepercayaan pelaku usaha terhadap pelabuhan di Indonesia akan menurun.

"Aksi SP JICT yang membuat produktivitas JICT menurun sangat merugikan. Banyak shipping lines yang protes ke Kemenlu akibat kondisi ini," ungkap Bobby di Jakarta.

Menurut Bobby, shipping lines tersebut mempertanyakan keterlambatan yang terjadi di Terminal Peti Kemas JICT dan mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menjamin kelancaran pelayanan bongkar muat barang.

Pemerintah, juga menyayangkan sikap SP JICT yang terus memaksakan kehendak dan merugikan kepentingan ekonomi Indonesia.

Sikap SP JICT tidak hanya merugikan perusahaan mereka, tetapi kepentingan nasional juga terkena dampak buruknya. Kepercayaan pelaku usaha asing terhadap ekonomi nasional bisa terus menurun jika situasi tak segera berubah," tegasnya.

Sekretaris Umum DPP INSA, Budhi Halim mengatakan, penurunan produktivitas di JICT harusnya tidak boleh terjadi, hanya karena berseberangan dengan kebijakan manajemen, terkait perpanjangan konsesi. Aksi protes, menurutnya boleh saja dilakukan, asal tidak mengganggu pelayanan, karena menyangkut nama baik Indonesia di mata dunia.

"Sebagai operator bagi layanan international, SP JICT mestinya paham, sikapnya merugikan perusahaan dan Indonesia di dunia internasional. Silahkan protes, tapi jangan sampai mengganggu pelayanan. Banyak pelaku usaha teriak karena biaya makin mahal," kata Budi.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawas JICT Erry Riyana Hardjapamekas menilai perilaku SP JICT sudah diluar koridor kewajaran. Penolakan yang dilakukan pekerja terhadap kebijakan Pelindo II memperpanjang konsesi pengelolaan terminal JICT dan KOJA dengan Hutchinson Port Holding (HPH) tidak relevan. Pasalnya perjanjian itu telah melalui proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Perpanjangan konsesi itu sudah sangat transparan dan mengikuti proses tender sebagaimana mestinya. Dengan perpanjangan ini Pelindo II akan menjadi pemegang mayoritas JICT dan memperoleh banyak keuntungan secara finansial. Kami di Komisi pengawas tidak menemukan adanya pelanggaraan," tegas Erry.

Keputusan pemerintah memperpanjang konsesi JICT merupakan keputusan yang didasari oleh perusahaan. Apalagi secara finansial Pelindo II sebagai wakil pemerintah dalam kontrak kerjasama ini sangat diuntungkan.

Misalnya, dengan perubahan kontrak ini Pelindo II akan memperoleh tambahan pendapatan sebesar 10 juta dolar AS per bulan atau 120 juta dolar AS setahun, naik dua kali lipat dibandingkan kontrak lama. Pelindo II juga mengantongi uang muka kontrak perpanjangan sebesar 265 juta dolar AS. Dana itu bisa digunakan untuk investasi baru bagi pengembangan infrastruktur maritim di Indonesia.

Keuntungan besar lainnya bagi Pelindo II adalah kepemilikan saham di JICT, semula minoritas menjadi mayoritas, yaitu 51 persen. Dengan demikian Pelindo II akan mengontrol penuh bisnis JICT demi keuntungan dan kepentingan Indonesia.

Sejalan dengan kontrak perpanjangan, pengelolaan terminal 2 JICT akan diserahkan kembali kepada Pelindo II. Dengan aset tersebut, dalam kurun waktu 2014- 2019, Pelindo II berpotensi meraih pendapatan dari operasionalisasi terminal II JICT hingga 135 juta dolar AS.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya