Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Program Bela Negara Tidak Relevan

RABU, 14 OKTOBER 2015 | 21:48 WIB | LAPORAN:

Program Bela Negara (PBN) yang digagas Kementerian Pertahanan tidak relevan diterapkan saat ini. Meski, UUD 45 pasal 30 ayat 1 dan 2 menyebut tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur dalam undang-undang.

‎"Sudah tepatkah program ini untuk kondisi sekarang, jawabannya sangat tak relevan atau harus dikaji ulang dan ditolak," kata ‎pengamat politik Laode Ida saat dihubungi wartawan, Rabu (14/10).

‎Dia menjelaskan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak bisa menerapkan program yang direncanakan meluncur pada 19 Oktober 2015 secara otoriter. Dengan membuat pernyataan bahwa yang menolak ikut wajib bela negara silakan angkat kaki dari Indonesia.‎

"Program ini terkesan mengada-ada dengan tujuan yang tak jelas serta sebagai bentuk dari kebuntuan strategi pertahanan nasional," papar Laode.

‎Padahal, lanjutnya, yang perlu dilakukan pemerintah sebenarnya memperkuat basis ekonomi rakyat dengan mempersignifikan anggaran untuk pembangunan ekonomi kerakyatan. Jika rakyat sejahtera maka akan dengan sendirinya bangga menjadi warga negara dan secara otomatis membela bangsanya dari bentuk tantangan dan ancaman apapun.

‎"Warga pribumi bangsa ini sudah terbukti tampil sebagai pejuang bela negara, baik dalam merebut kemerdekaan maupun mempertahankannya dalam kondisi hidup miskin sekalipun," jelas Laode.

‎Kemudian, anggaran yang diperuntukkan bagi PBN akan jauh lebih efektif dengan menggelontorkan dana APBN membangun daerah tertinggal yang umumnya berada di kawasan timur Indonesia dan membantu warga miskin. Termasuk mereka yang kini terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penurunan ekonomi nasional.

‎"Dalam kaitan ini, membiayai PBN dengan dana puluhan bahkan bisa ratusan triliun hanyalah sesuatu yang mudharat, miskin manfaat alias pemborosan uang negara dan berorientasi proyek saja," ungkapnya.

‎Selain itu, Menhan atau Presiden Joko Widodo (Jokowi) harusnya mengidentifikasi lebih dulu siapa yang perlu untuk ditanamkan kesadaran bela negaranya, yang sudah bisa dipastikan derajat nasionalismenya sangat rendah. Yakni, kalangan pendatang atau warga non pribumi termasuk pejabat dan politisi yang menggadaikan sumber daya alam (SDA) Indonesia. Di mana, warga pribumi hanya jadi penonton dengan kondisi terus hidup miskin.

‎"Para warga yang non nasionalis itulah yang barangkali harus dipaksa ikut PBN yang anggarannya pun bisa dimintakan langsung dari para pengusaha yang sudah menimbun harta dari atau di Indonesia, bukan dari APBN," tegas Laode.

‎Diketahui, Menhan Ryamizard Ryacudu merencanakan Program Bela Negara (PBN) bagi 100 juta Warga Negara Indonesia (WNI) di bawah usia 50 tahun dalam waktu 10 tahun, sebagai bukti kecintaan pada Tanah Air.

‎Bela negara nantinya juga akan masuk di kurikulum mulai Taman Kanak-kanak hingga perguruan tinggi. [sam]‎

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

UPDATE

Israel Lancarkan Serangan Darat ke Lebanon Barat Daya

Selasa, 08 Oktober 2024 | 16:05

Prabowo Disarankan Perbesar Anggaran Pertahanan

Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:59

Lampaui Target, Peserta Pameran TEI ke-39 Tembus 1.460 Exhibitor

Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:57

Khofifah Kuatkan Kehidupan Beragama Lewat Pesantren

Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:49

Bikin Bingung Pemilih, Trump dan Istri Beda Pandangan Soal Aborsi

Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:46

Tampung Keluhan Hakim, DPR Pertimbangkan Revisi UU Kehakiman

Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:40

Pemberdayaan BRI Tingkatkan Skala Usaha Klaster Usaha Rumput Laut Semaya di Nusa Penida

Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:34

Perdana, Wakil Myanmar Bakal Hadiri KTT ASEAN di Laos

Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:26

Harga Pangan Bervariasi: Beras Turun, Minyak Goreng Naik

Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:25

Bikin Ngeri, Timnas Jepang Panggil 22 Pemain di Eropa

Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:24

Selengkapnya