Berita

Raja Juli Antoni

Sekjen PSI: Akhirnya Rakyat Tahu, Partai Mana Pro-Koruptor

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 18:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Solidaritas Indonesia menolak revisi UU KPK yang diinisiasi sejumlah anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, PPP, PKB dan Hanura. Karena revisi terhadap sejumlah pasal krusial tersebut akan membongsai dan mengerdilkan institusi KPK.

"Pembatasan 'usia kerja' KPK selama 12 tahun, misalkan, adalah tindak konyol," tegas Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, dalam siaran persnya (Kamis, 8/10).

Dia mengakui  bahwa KPK adalah lembaga "ad hoc". Lembaga anti korupsi itu didirikan karena ketidakberdayaan institusi penegakan hukum lain dalam memberantas korupsi.


Karena itu 'usia kerja' KPK tidak bisa dipatok berdasarkan kriteria kuantitatif (12 tahun) melainkan mesti diukur secara kualitatif: sampai sejauh mana korupsi sebagai budaya telah lemah di tengah masyarakat.

"Bisa diukur juga melalui tingkat kepercayaan masyarakat tehadap institusi kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi," ungkapnya.

Begitu juga tentang "hak sadap" KPK dan proses pengangkatan penyidik, menurutnya, sangat kasat mata merupakan konspirasi jahat yang hendak mengubur spirit pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Akhirnya, rakyat semakin cerdas melihat siapa politisi dan partai politik yang pro pemberantasan korupsi dan pro-koruptor. Kedaulatan ada di tangan rakyat. Saatnya rakyat menghukum politisi dan partai yang tidak berpihak kepada pemberantasan korupsi," tegasnya.

Meski begitu dia tidak menampik perlu ada perbaikan terhadap institusi KPK. Kekuasaan KPK yang terlalu besar, misalkan, perlu dikontrol dengan mendirikan semacam 'komisi etik' permanen yang secara reguler dapat mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang diambil para komisioner KPK.

"Perlu juga disempurnakan mekanisme internal KPK sehingga para komisioner KPK tidak 'colometan' berbicara di depan publik, sehingga terkesan sering mempertontonkan kekuasaan. KPK perlu komisioner yang bekerja dalam senyap yang tidak tegoda oleh kepentingan politik," pungkasnya. [zul] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya