Berita

Politik

Jokowi Belum Tunaikan Janji Wujudkan Tri Layak Pekerja

SELASA, 06 OKTOBER 2015 | 19:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Labor Institute Indonesia menganggap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla belum sepenuh hati merealisasikan Tri Layak Rakyat Pekerja.‎

‎"Para pekerja Indonesia di dalam dan luar negeri masih belum mendapatkan dukungan atas ‎kerja layak, upah layak dan hidup layak," ujar analis ekonomi dan politik Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/10).

‎Sudah hampir satu tahun usia pemerintahan Presiden Jokowi, menurut Andy, Tri Layak Pekerja bagi buruh belum sepenuhnya dijalankan. â€ŽP‎adahal, agenda tersebut digembar gemborkan Jokowi-JK pada saat kampanye pilpres lalu.


‎Secara sederhana kerja layak adalah pekerjaan yang dilakukan atas kemauan atau pilihan sendiri, bergaji atau memberikan penghasilan yang cukup untuk membiayai hidup secara layak dan berharkat, serta terjamin dari keamanan dan keselamatan fisik maupun psikologis.

‎Namun faktanya, pemerintah belum bisa memberikan jaminan kepastian kerja seiring masih banyaknya praktek-praktek outsourcing terselubung di dunia industri.‎

Selain itu, sebut Andy, pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat buruh, dalam bentuk mem PHK dan mendemosi pemimpin serikat pekerja masih sering terjadi padahal Pemerintah telah meratifikasi konvensi ILO Nomor 87 tentang Hak untuk berorganisasi.

‎"Upah layak juga belum sepenuhnya dapat dinikmati oleh kaum buruh di Indonesia. Praktek-praktek upah buruh murah terutama diindustri Palm Oil (Kelapa Sawit) dan sektor manufaktur masih banyak ditemukan. ‎Pemerintah juga saat ini belum juga mengeluarkan ketentuan peraturan tentang sistem pengupahan nasional, sehingga kondisi dan situasi ketenagakerjaan saat ini tidak kondusif," papar Andy.‎

Sementara itu, sambung Andy, hidup layak berupa pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari minimum membutuhkan3000 kalori perhari juga belum dinikmati para pekerja dan keluarganya. Pemenuhan kebutuhan kehidupan layak para pekerja dan keluarga di daerah-daerah industri masih memprihatinkan.

‎"Agar konsep Trilayak  berjalan dengan baik, Presiden Jokowi perlu memerintahkan Menteri Tenaga kerja agar lebih intens dalam mengimplementasikan tri layak pekerja dalam konsep dan program Kementerian Tenaga Kerja," tukasnya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya