Berita

ilustrasi

Tagih Janji Jokowi, PSI Desak Pemerintah Tetapkan Kabut Asap sebagai Bencana Nasional

SENIN, 05 OKTOBER 2015 | 19:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Pemerintah diminta segera menetapkan kabut asap yang melanda Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional.

Desakan itu disampaikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena asap bukan lagi bencana lokal dan nasional, tapi sudah menjadi bencana regional sebab telah menutup udara negara tetangga, termasuk Singapura dan Malaysia.

Bahkan menurut NASA bencana kabut asap yang sekarang terjadi berpotensi menjadi bencana asap yang terburuk dalam sejarah. Sementara berdasarkan prediksi BMKG akibat El Nino yang menguat akan berpengaruh terhadap bencana asap yang akan terus menghantui masyarakat sampai dengan bukan November bila tidak ada penangan serius.


Menurut Ketua Umum PSI, Grace Natalie, kalau asap sudah ditetapkan sebagai bencana nasional, segala upaya termasuk penggunaaan dana publik perlu dialokasikan secara maksimal untuk memadamkan sumber api sesegera dan seefektif mungkin.

"Indonesia tidak perlu merasa malu meminta bantuan dari negara-negara sahabat demi menyelamatkan kesehatan jutaan rakyat Indonesia dan warga di kawasan. Sementara itu penggunaan dana publik secara maksimal mesti diawasi penggunaannya," tegas Grace dalam siaran persnya (Senin, 5/10).

Diakui Grace, kalau merujuk keterangan BNPB, kabut asap memang belum bisa ditetapkan sebagai bencana nasional. Karena korban meninggal secara literal belum sampai angka 500 orang sebagai standar sebuah bencana dikategorikan sebagai bencana nasional.

Namun ditegaskan Grace, kriteria normatif ini sulit dipertahankan mengingat potensi penyakit jangka panjang yang akan diderita oleh sekitar 20 juta rakyat yang menghirup kira-kira 660 persen dari batas indeks toleransi polusi udara.

"Belum lagi kerugian ekonomi akibat bandara, kantor dan pasar yang ditutup. Anak-anak tidak dapat bersekolah dan kehilangan hak mereka untuk berinteraksi dan bermain di luar rumah," ungkapnya.

Sementara itu, Sekjen PSI Raja J. Antoni, menambahkan persoalan asap merupakan kejadian yang terut berulang bukan karena siklus musim, tapi karena keserakahan dan kelemahan penegakan hukum di Indonesia.

Oleh karena itu pemerintahan Jokowi-JK harus membuktikan komitmen dan janji kampanyenya dalam memenuhi rasa keadilan publik. Baik itu keadilan hukum maupun keadilan ekologi dengan menindak tegas tanpa pandang bulu para aktor yang terlibat, perusahaan lokal, nasional maupun internasional agar memenuhi rasa keadilan dan menimbulkan efek jera pada masa yang akan datang.

"Di bagian akhir, kami mengajak kepada seluruh anak muda Indonesia, untuk mengawasi, mencegah dan berperan aktif menjaga lingkungan kita. Kita harus bersama melawan tragedi asap ini, agar tidak menjadi siklus kebodohan kita di masa-masa mendatang," tandasnya. [zul

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya