Berita

Pertahanan

Di Masa Depan Prajurit TNI Harus Tunduk pada Peradilan Umum

SENIN, 05 OKTOBER 2015 | 01:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, memasuki usia ke-70, TNI diharapkan tetap tegak dan tegar menjadi benteng Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

‎"70 tahun bukan masa yang pendek, dan TNI pun telah mengalami pasang surut dalam menjaga jati dirinya. Semoga TNI tetap menjadi benteng NKRI," kata Kang TB, demikian ia disapa, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (4/10).

‎Menurutnya, sesuai Undang-Undang TNI Nomor 34/2004, TNI telah menempatkan jati dirinya sebagai tentara nasional, tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara profesional yang tidak berbisnis. Selain itu, TNI juga tidak terlibat dalam politik praktis sebagaimana menjadi tuntutan reformasi.


‎"K‎ita perlu apresiasi juga bahwa sekarang ini TNI terbuka terhadap kritik publik . Dalam 5 tahun terakhir  TNI juga telah menjadi kekuatan yang diperhitungkan oleh negara-negara lain," kata Kang TB lagi.

Dengan segala kelebihan dan kehebatannya saat ini, sebut politisi PDIP ini,  TNI layak diacungkan jempol. Namun demikian, kedepan masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan, yakni dijalankannya peradilan umum bagi oknum prajurit yang melakukan pelanggaran hukum pidana umum.‎

Hal itu sesuai Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang TNI, bahwa prajurit tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum sebagaimana diatur oleh undang-undang.‎

"Saya kira inilah pekerjaan rumah pemerintah dan DPR kedepan, memantapkan reformasi di tubuh TNI. Dan saya yakin TNI akan ikhlas demi kepentingan bangsa dan negara," tukas Kang TB.‎[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya