Berita

ansory siregar

PKS: Pemerintah harus Perhatikan Nasib Bidan PTT

JUMAT, 02 OKTOBER 2015 | 01:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah didesak untuk memperhatikan nasib 42.000 bidan pegawai tidak tetap (PTT) yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Karena para bidan PTT tersebut merupakan salah satu ujung tombak tenaga kesehatan di negeri ini.

"Seharusnya Presiden Jokowi berpihak pada Bidan PTT, sebagaimana janji Presiden saat kampanye pilpres 2014," tegas anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Ansory Siregar dalam siaran persnya, (Kamis, 1/10).

Keberadaan Bidan PTT sangat diperlukan di desa-desa. Mereka telah bekerja dengan sepenuh hati, diantaranya banyak yang sudah mengabdi pada negara sampai puluhan tahun. Sayangnya, sampai hari ini belum jelas nasib mereka.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi dikabarkan akan mempertimbangkan untuk segera mengangkat 16 ribu bidan desa (PTT) jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Terkait hal ini, Ansory meminta Mentri Yuddy untuk tidak ragu-ragu. ”Seharusnya bukan mempertimbangkan, tapi langsung mengangkat Bidan PTT tersebut jadi PNS,” kata Ansory.

Adanya surat Menteri Kesehatan kepada Kementrian PAN-RB tertanggal 5 Januari 2015 tentang pengangkatan dokter, dokter gigi, dan Bidan PTT menjadi CPNS di Pemerintahan Daerah, yang mana dasar surat tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni pasal 12 ayat 1 tentang pelayanan dasar wajib kesehatan sepenuhnya menjadi kewajiban Pemerintahan Daerah, maka itu merupakan dasar agar Kementrian PAN-RB segera membuat Peraturan Menteri untuk diedarkan ke seluruh daerah, terkait pengangkatan Bidan PTT menjadi pegawai tetap didaerah masing-masing.

"Saya minta Kementrian PAN-RB untuk mengeluarkan Peraturan Menteri tentang pengangkatan langsung Bidan PTT menjadi PNS tanpa syarat agar mereka segera mendapatkan kepastian kerja sebagai pegawai tetap negara," kata Ansory.

Pada tahun 2016, akan ada 7.007 tenaga kesehatan yang akan berakhir masa kontraknya. 3.410 tenaga kesehatan tersebut diantaranya adalah Bidan PTT. Oleh karena itu, Anggota DPR dari dapil Sumut III ini mendesak Pemerintah untuk mengeksekusi kebijakan tersebut. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

10 Tahun Rezim Jokowi Dapat 3 Rapor Biru, 1 Rapor Merah

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05

Konflik Geopolitik Global Berpotensi Picu Kerugian Ekonomi Dunia hingga Rp227 Ribu Triliun

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04

Arzeti Minta Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam Annur Dapat Pendampingan Psikologis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58

KPK Sita Agunan dan Sertifikat dalam Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42

Gerindra Bakal Bangun Oposisi untuk Kontrol Parpol Koalisi?

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal China di Bali

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Hari Ini, Andi Arief Terbang ke India untuk Transplantasi Hati

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23

Prabowo Hadiri Forum Sinergitas Legislator PKB, Diteriaki "Presiden Kita Berkah"

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11

Akomodir Menteri Jokowi, Prabowo Ingin Transisi Tanpa Gejolak

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59

Prabowo Tak Akan Frontal Geser Jokowi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44

Selengkapnya