Berita

ansory siregar

PKS: Pemerintah harus Perhatikan Nasib Bidan PTT

JUMAT, 02 OKTOBER 2015 | 01:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah didesak untuk memperhatikan nasib 42.000 bidan pegawai tidak tetap (PTT) yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Karena para bidan PTT tersebut merupakan salah satu ujung tombak tenaga kesehatan di negeri ini.

"Seharusnya Presiden Jokowi berpihak pada Bidan PTT, sebagaimana janji Presiden saat kampanye pilpres 2014," tegas anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Ansory Siregar dalam siaran persnya, (Kamis, 1/10).

Keberadaan Bidan PTT sangat diperlukan di desa-desa. Mereka telah bekerja dengan sepenuh hati, diantaranya banyak yang sudah mengabdi pada negara sampai puluhan tahun. Sayangnya, sampai hari ini belum jelas nasib mereka.


Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi dikabarkan akan mempertimbangkan untuk segera mengangkat 16 ribu bidan desa (PTT) jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Terkait hal ini, Ansory meminta Mentri Yuddy untuk tidak ragu-ragu. ”Seharusnya bukan mempertimbangkan, tapi langsung mengangkat Bidan PTT tersebut jadi PNS,” kata Ansory.

Adanya surat Menteri Kesehatan kepada Kementrian PAN-RB tertanggal 5 Januari 2015 tentang pengangkatan dokter, dokter gigi, dan Bidan PTT menjadi CPNS di Pemerintahan Daerah, yang mana dasar surat tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni pasal 12 ayat 1 tentang pelayanan dasar wajib kesehatan sepenuhnya menjadi kewajiban Pemerintahan Daerah, maka itu merupakan dasar agar Kementrian PAN-RB segera membuat Peraturan Menteri untuk diedarkan ke seluruh daerah, terkait pengangkatan Bidan PTT menjadi pegawai tetap didaerah masing-masing.

"Saya minta Kementrian PAN-RB untuk mengeluarkan Peraturan Menteri tentang pengangkatan langsung Bidan PTT menjadi PNS tanpa syarat agar mereka segera mendapatkan kepastian kerja sebagai pegawai tetap negara," kata Ansory.

Pada tahun 2016, akan ada 7.007 tenaga kesehatan yang akan berakhir masa kontraknya. 3.410 tenaga kesehatan tersebut diantaranya adalah Bidan PTT. Oleh karena itu, Anggota DPR dari dapil Sumut III ini mendesak Pemerintah untuk mengeksekusi kebijakan tersebut. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya