Berita

Politik

Senator: Tupoksi Satgas Netralitas ASN untuk Pilkada Harus Diperjelas

RABU, 30 SEPTEMBER 2015 | 13:45 WIB | LAPORAN:

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak diharapkan tidak semata formalitas karena datangnya musim politik.  

Wakil Ketua Komite I DPD, Fachrul Razi mengingatkan, netralitas AS selalu menjadi persoalan sendiri yang belum ada solusinya. Selama ini ASN disinyalir selalu memburu rente dalam pelaksanaan Pilkada atau Pemilu untuk memuluskan kepentingan jabatannya. Hal ini mengindikasikan bahwa persoalan kesejahteraan ASN masih di bawah standar, sehingga ASN mudah terseret dalam politik praktis.
 

Padahal dalam Pasal 70 ayat (1) huruf a dan huruf b UU 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, telah diatur mengenai larangan bagi ASN dan kepala desa terlibat dalam kampanye. Kemudian juga peraturan mengenai hal tersebut tertuang dalam UU No 5/2014 tentang ASN dan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Kedua aturan itu juga melarang ASN untuk terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan Pilkada dan kegiatan kampanye, baik secara aktif maupun tidak aktif, langsung ataupun tidak langsung," tegas senator asal Aceh tersebut.

Larangan tersebut tidak saja berlaku bagi ASN yang ikut memberikan dukungan kepada pasangan calon yang diusung partai politik, jelas Fachrul, tetapi juga paslon dari jalur perseorangan. Bentuk keterlibatan atau keberpihakan ASN itu baik membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.

"Hadirnya Satgas netralitas ASN jangan sampai menimbulkan masalah baru kedepan, harus diperjelas tupoksi kerjanya, karena satgas tersebut berkerjasama dengan Bawaslu," tegasnya, mewanti-wanti melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu (30/9).

Konflik internal menurut Fachrul, akan terjadi jika tupoksi tugas Satgas tidak diperjelas, apalagi politik di derah yang dikuasai oleh jawara-jawara politik cukup riskan terhadap posisi ASN.

Sebagai wakil daerah di pusat, imbuh Fachrul, DPD akan memantau semua proses serta kesiapan para pihak yang terlibat dalam Pilkada serentak mendatang. Bahkan dalam waktu dekat, Panja UU Pemda dari Komite I DPD RI akan turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi dan melakukan dialog langsung dengan ASN di daerah.[wid]

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya