Berita

Pertahanan

BNPT: Pembebasan Napi Teroris Sesuai Prosedur

SELASA, 29 SEPTEMBER 2015 | 20:01 WIB | LAPORAN:

Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris menjelaskan proses pembebasan narapidana terorisme telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski narapidana terorisme telah bebas, menurutnya, pihaknya akan tetap memberikan pembinaan agar tidak bergabung kembali dengan kelompok teroris.

"Jadi Kemenkumham yang mengetahui, Dirjenpas yang lebih memahami kita hanya membina secara substansi. Setelah mereka keluar, kita jemput mereka, kita bina, kita mengajak keluarganya, jadi ada aturannya (untuk membebaskan napi teroris)," ungkap Irfan saat ditemui diacara launcing buku 'Islam dan Terorisme' di Gedung Pascasarjana Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).


Irfan jelaskan, para narapidana teroris yang bebas telah menjalani proses asimilasi di lembaga pemasyarakatan serta telah melewati sejumlah proses pembinaan. Mulai dari pembinaan wawasan kebangsaan, hingga pembinaan wawasan keagamaan.

Walau begitu, lanjut Irfan, pihaknya tidak bisa menyatakan bahwa dari serangkaian proses pembinaan tersebut bisa membuat narapidana teroris bebas dan tidak kembali bergabung kelompoknya.

"Memang kita tidak bisa langsung menyatakan bahwasannya mereka sudah oke, tetapi kita ada pembinaan. kita catat semua, dimana mereka berada. Ada blue print deradikalisasi kami di BNPT, bahwa kita perlu membina dan melakukan rehabilitasi bagi napi teroris yang sudah ada diluar agar mereka kembali kemasyarakat dan betul-betul taubat," tutup Irfan. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya