Berita

Pertahanan

BNPT: Pembebasan Napi Teroris Sesuai Prosedur

SELASA, 29 SEPTEMBER 2015 | 20:01 WIB | LAPORAN:

Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris menjelaskan proses pembebasan narapidana terorisme telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski narapidana terorisme telah bebas, menurutnya, pihaknya akan tetap memberikan pembinaan agar tidak bergabung kembali dengan kelompok teroris.

"Jadi Kemenkumham yang mengetahui, Dirjenpas yang lebih memahami kita hanya membina secara substansi. Setelah mereka keluar, kita jemput mereka, kita bina, kita mengajak keluarganya, jadi ada aturannya (untuk membebaskan napi teroris)," ungkap Irfan saat ditemui diacara launcing buku 'Islam dan Terorisme' di Gedung Pascasarjana Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).


Irfan jelaskan, para narapidana teroris yang bebas telah menjalani proses asimilasi di lembaga pemasyarakatan serta telah melewati sejumlah proses pembinaan. Mulai dari pembinaan wawasan kebangsaan, hingga pembinaan wawasan keagamaan.

Walau begitu, lanjut Irfan, pihaknya tidak bisa menyatakan bahwa dari serangkaian proses pembinaan tersebut bisa membuat narapidana teroris bebas dan tidak kembali bergabung kelompoknya.

"Memang kita tidak bisa langsung menyatakan bahwasannya mereka sudah oke, tetapi kita ada pembinaan. kita catat semua, dimana mereka berada. Ada blue print deradikalisasi kami di BNPT, bahwa kita perlu membina dan melakukan rehabilitasi bagi napi teroris yang sudah ada diluar agar mereka kembali kemasyarakat dan betul-betul taubat," tutup Irfan. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya