Berita

Pertahanan

BNPT: Pembebasan Napi Teroris Sesuai Prosedur

SELASA, 29 SEPTEMBER 2015 | 20:01 WIB | LAPORAN:

Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris menjelaskan proses pembebasan narapidana terorisme telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski narapidana terorisme telah bebas, menurutnya, pihaknya akan tetap memberikan pembinaan agar tidak bergabung kembali dengan kelompok teroris.

"Jadi Kemenkumham yang mengetahui, Dirjenpas yang lebih memahami kita hanya membina secara substansi. Setelah mereka keluar, kita jemput mereka, kita bina, kita mengajak keluarganya, jadi ada aturannya (untuk membebaskan napi teroris)," ungkap Irfan saat ditemui diacara launcing buku 'Islam dan Terorisme' di Gedung Pascasarjana Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).

Irfan jelaskan, para narapidana teroris yang bebas telah menjalani proses asimilasi di lembaga pemasyarakatan serta telah melewati sejumlah proses pembinaan. Mulai dari pembinaan wawasan kebangsaan, hingga pembinaan wawasan keagamaan.

Walau begitu, lanjut Irfan, pihaknya tidak bisa menyatakan bahwa dari serangkaian proses pembinaan tersebut bisa membuat narapidana teroris bebas dan tidak kembali bergabung kelompoknya.

"Memang kita tidak bisa langsung menyatakan bahwasannya mereka sudah oke, tetapi kita ada pembinaan. kita catat semua, dimana mereka berada. Ada blue print deradikalisasi kami di BNPT, bahwa kita perlu membina dan melakukan rehabilitasi bagi napi teroris yang sudah ada diluar agar mereka kembali kemasyarakat dan betul-betul taubat," tutup Irfan. [sam]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

UPDATE

Anak Usaha Telkom Hadirkan DreadHaunt, Gim Bergenre Survival Horror

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:57

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

2 Jam 1 Meja

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:40

Dua Mantan Pegawai Waskita Karya Digarap Kejagung

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:38

KPK Sita 7 Mobil dan Uang Rp1 Miliar usai Geledah 10 Rumah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:24

Bareskrim Bakal Bongkar Puluhan Artis dan Influencer Terlibat Promosi Judol

Rabu, 09 Oktober 2024 | 00:42

Mudahkan Warga Urus Paspor, Imigration Lounge Kini Hadir di Mal Taman Anggrek

Rabu, 09 Oktober 2024 | 00:19

KPK Cekal 5 Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Usaha Bank Jepara Artha

Selasa, 08 Oktober 2024 | 23:52

Polisi Tangkap Penyekap Bocah 12 Tahun Selama Seminggu di Kalideres

Selasa, 08 Oktober 2024 | 23:42

KPK Usut Dugaan Korupsi Pencairan Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha

Selasa, 08 Oktober 2024 | 22:52

Selengkapnya