Berita

Publika

Tafsir Celoteh Mahasiswa Soal Kitab Suci dan Tuhan

SENIN, 28 SEPTEMBER 2015 | 04:12 WIB

BELUM genap satu minggu ini, dunia mahasiswa dihebohkan oleh peristiwa pemecatan seorang mahasiswa salah satu Universitas di Sumatera Utara. Adalah Tuah Aulia Fuadi, mahasiswa semester V Fakultas Syariah yang pendapatnya dinilai melecehkan Al Quran dan Nabi Muhammad. Peristiwa itu berawal dari celoteh Tuah di akun facebooknya.

"Dahulu di zaman rasul, al Quran itu hadir dalam wajah jelek (tampil di kulit kambing) udah lah kepalanya botak (tak berbaris) beraroma busuk pula lagi itu (yg pastinya bau bangkailah). Dahulu al Quran itu memang parah, kehadirannya primitif, beda dengan sekarang. al Quran yang sekarang sudah maju secara profresif. Ia tampil dalam wajah tampan. (di buku)" tulis Tuah di beranda.

"Penafsiran itu hanya rasul dan itu pun satu. sekarang ia sudah mati jadi penafsir tunggal itu sudah ga ada lagi. Yang sebaiknya al Quran itu direvisi saja. Minimal kembalikan saja urusan itu ke Negara, Biar negara saja yang merelevansikannya sesuai dengan kebutuhan zaman dan peradaban umat yg lebih progresif, modernis, teknologis dan teknogratis" Lanjut Tuah di kronologi berikutnya.


Pandangan Tuah tersebut menuai kecaman dari pihak kampus. Tak ayal, Tuah dipaksa keluar dari bangku perkuliahan. Pendapatnya yang "liar" itu dianggap melecehkan agama sekaligus mencemarkan nama baik kampus.

Peristiwa ini mengingatkan kita pada kejadian tahun lalu di Universitas Islam Negeri Surabaya. Sekelompok mahasiswa beratribut biru memampang tulisan "Tuhan Membusuk" saat sedang menjalankan kegiatan Orientasi Pengenalan Akademik (OSPEK). Kejadian ini sempat menyulut api emosi para pemuka agama, khususnya di Surabaya.

Namun tak lama kemudian, pihak kampus mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan maksud dari pernyataan "Tuhan Membusuk" secara ilmiah. Tak lupa, pihak kampus juga memohon maaf apabila pernyataan tersebut dianggap tabu dan sarat pelecehan terhadap agama bagi masyarakat awam yang mendengarkannya.

Pun demikian, apa yang dilakukan oleh Tuah. Bagi kalangan terdidik, pendapat Tuah merupakan kesimpulan sederhana dari hasil bacaan dan diskusinya yang sebenarnya belum tuntas. Sehingga masih dianggap wajar. Hanya perlu menambah catatan kecil, yakni Tuah harus belajar lebih dalam lagi.

Sayangnya, Tuah menyampaikan pendapatnya di akun facebook yang sifatnya umum. Banyak masyarakat awam di dalamya. Bagi masyarakat awam, pernyataan Tuah justru dianggap sesat dan menyesatkan. Maka wajar, jika Tuah harus dikecam dan dihukum.

Sejatinya, kampus merupakan wahana berdemokrasi dalam berfikir dan berekspresi. Tiada lahan di dunia ini yang mampu menerima bibit-bibit perbedaan seluas di kampus. Oleh karena itu, setiap bentuk pendapat dan ekspresi harus dilindungi demi keberlangsungan dinamika intelektual. Jika "keharusan" sudah masuk di wilayah pemikiran, maka sudah waktunya dunia untuk tutup buku.

Mungkin sah-sah saja Tuah dianggap salah. Tapi pertanyaannya, apakah dengan mendepak Tuah dari kampus, lantas Tuah akan kembali ke jalan yang benar ? Tentu tidak. Keberanian Tuah dalam mengungkapkan pendapatnya harus diakui sebagai modal kekayaan intelektual.

Mungkin kesalahan Tuah adalah, tidak bisa membedakan mana konsumsi bagi dirinya dan mana konsumsi bagi masyarakat awan. Itu saja.

Maka terkesan "lebay", jika kampus harus mendepak Tuah. Seharusnya, kemunculan Tuah menjadi koreksi bagi pihak kampus untuk melakukan pendampingan terhadap mahasiswa yang masih belum tuntas dalam menerima ilmu. [***]

Penulis adalah Penggiat Pojok Inspirasi Ushuluddin sekaligus Ketua Umum HMI KOMFUF Cabang Ciputat

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya