Berita

Jamaah Haji Khusus Rawan Ditipu, Kemenag harus Memperhatikan

SENIN, 21 SEPTEMBER 2015 | 03:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketika mengadakan pengawasan ke daerah Umm al-Jud, Tim Pengawas Haji DPR RI menemukan ada jamaah haji khusus yang ditempatkan di rumah sewa yang tidak layak. Kelihatannya, fasilitas yang mereka terima tidak sesuai dengan pembayaran yang mereka keluarkan.

Karena itu, Kementerian Agama harus memantau pelayanan bagi jamaah haji khusus tersebut.

"Umm al-Jud itu sangat jauh dari mesjid al-haram. Kurang lebih 15 KM. Dipastikan, jamaah itu sangat jarang bisa mengejar ibadah di masjid suci tersebut," jelas Wakil Ketua Tim Pengawas Haji, Saleh Partaonan Daulay dalam pesan singkat yang diterima Minggu (20/9).


Dia mengingatkan, selain membina, melayani, dan melindungi jamaah haji reguler, Kementerian Agama harus memperhatikan haji khusus. Apalagi, jamaah haji khusus lebih rawan untuk tertipu. Karena pola pelayanan jamaah haji khusus tetap saja ada orientasi bisnis di dalamnya.

Menurut informasi yang dihimpun tim pengawas haji DPR RI, modus yang digunakan oleh penyedia jasa layanan haji khusus berbeda-beda. Salah satu di antaranya adalah menempatkan para jamaah mereka di hotel bintang lima untuk 2-3 malam. Setelah itu, jamaah akan dipindahkan ke rumah atau apartemen sewaan. Katanya, mereka di sana hanya untuk sekedar transit. Faktanya, jamaah tersebut bisa menetap antar 10-12 hari.

"Kalau transit kan cukup satu malam saja. Tapi kok ini bisa sampai 12 hari? Mana layanan khususnya?" kata Ketua Komisi VIII DPR RI ini mempertanyakan.

Memang pengelola haji khusus seperti ini tidak banyak. Namun demikian, masyarakat diimbau untuk berhati-hati sebelum memutuskan memilih biro perjalanan yang akan menguruskan perjalanan ibadah hajinya. Bayaran yang mahal tidak selamanya mendapatkan pelayanan yang terbaik.

"Kalau yang kami lihat kemarin, kualitas pemondokan mereka jauh dari pemondokan jamaah reguler. Selain jauh, fasilitas yang ada juga tidak memuaskan. Kamar mandinya kotor. Tempat tidurnya juga tidak standard," demikian Saleh Partaonan Daulay.  [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya