Berita

Jamaah Haji Khusus Rawan Ditipu, Kemenag harus Memperhatikan

SENIN, 21 SEPTEMBER 2015 | 03:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketika mengadakan pengawasan ke daerah Umm al-Jud, Tim Pengawas Haji DPR RI menemukan ada jamaah haji khusus yang ditempatkan di rumah sewa yang tidak layak. Kelihatannya, fasilitas yang mereka terima tidak sesuai dengan pembayaran yang mereka keluarkan.

Karena itu, Kementerian Agama harus memantau pelayanan bagi jamaah haji khusus tersebut.

"Umm al-Jud itu sangat jauh dari mesjid al-haram. Kurang lebih 15 KM. Dipastikan, jamaah itu sangat jarang bisa mengejar ibadah di masjid suci tersebut," jelas Wakil Ketua Tim Pengawas Haji, Saleh Partaonan Daulay dalam pesan singkat yang diterima Minggu (20/9).


Dia mengingatkan, selain membina, melayani, dan melindungi jamaah haji reguler, Kementerian Agama harus memperhatikan haji khusus. Apalagi, jamaah haji khusus lebih rawan untuk tertipu. Karena pola pelayanan jamaah haji khusus tetap saja ada orientasi bisnis di dalamnya.

Menurut informasi yang dihimpun tim pengawas haji DPR RI, modus yang digunakan oleh penyedia jasa layanan haji khusus berbeda-beda. Salah satu di antaranya adalah menempatkan para jamaah mereka di hotel bintang lima untuk 2-3 malam. Setelah itu, jamaah akan dipindahkan ke rumah atau apartemen sewaan. Katanya, mereka di sana hanya untuk sekedar transit. Faktanya, jamaah tersebut bisa menetap antar 10-12 hari.

"Kalau transit kan cukup satu malam saja. Tapi kok ini bisa sampai 12 hari? Mana layanan khususnya?" kata Ketua Komisi VIII DPR RI ini mempertanyakan.

Memang pengelola haji khusus seperti ini tidak banyak. Namun demikian, masyarakat diimbau untuk berhati-hati sebelum memutuskan memilih biro perjalanan yang akan menguruskan perjalanan ibadah hajinya. Bayaran yang mahal tidak selamanya mendapatkan pelayanan yang terbaik.

"Kalau yang kami lihat kemarin, kualitas pemondokan mereka jauh dari pemondokan jamaah reguler. Selain jauh, fasilitas yang ada juga tidak memuaskan. Kamar mandinya kotor. Tempat tidurnya juga tidak standard," demikian Saleh Partaonan Daulay.  [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya