Berita

Ada Apa dengan Menteri Susi?

SABTU, 19 SEPTEMBER 2015 | 21:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) mendesak Presiden Jokowi untuk segera menghentikan rencana Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti membuka 100 persen pengolahan ikan untuk investor asing.

"Itu wacana atau usulan ngawur. Saya mempertanyakan dimana rasa nasionalisme Susi yang selama ini Ia dengung-dengungkan? Kalau itu jadi kebijakan, Susi benar-benar keblinger dan melanggar konstitusi. Ada apa dengan Susi?" jelas Sekretaris Kornas Fokal IMM, Hardiansyah, ST, MM kepada redaksi, Sabtu (19/9).

Karenanya, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memantau kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Susi dan tidak terbuai dengan pencitraan yang selama ini dilakukan oleh Susi.


"Kita patut mencurigai siapa sesungguhnya Susi itu? Apakah dia benar-benar sebagai pahlawan seperti yang didewa-dewakan saat ini, atau hanya operator asing, disetir oleh kapitalis dan liberalis asing," lanjut Hardiansyah.

Fokal IMM juga menyoroti tingginya gelombang massal pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor sektor kelautan dan perikanan. Sebagaimana yang diungkap oleh DPR, saat ini diperkirakan sektor kelautan dan perikanan menyumbang sekitar 637.000 pekerja korban PHK. Dari jumlah itu, tercatat 103.000 anak buah kapal (ABK), lalu 75.000 buruh pengolahan ikan, pembudidaya kepiting dan rajungan 400.000 orang, pembudidaya ikan kerapu 50.000 orang, penangkap benih lobster 8.000 orang, serta pembudidaya lobster 1.000 orang tidak memiliki pekerjaan.

"Kalau data itu valid, hal ini harus menjadi perhatian serius  (Fardhu 'ain) Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja menteri kelautan dan perikanan. Ini sekaligus meneguhkan dan membuktikan jika Menteri Susi itu membuat kebijakan tapi tidak melihat dampak dari kebijakan tersebut," tekan Hardiansyah.

Menurutnya, Fokal IMM sangat mendukung langkah kementerian kelautan dan perikanan (KKP) menertibkan kapal-kapal ex-asing dengan kebijakan moratoriumnya. Akan tetapi harus difikirkan juga solusi atau alternatif pekerjaan bagi pekerja yang menganggur tersebut.

"Harus komprehensif dong pola fikir dalam menetapkan kebijakan tersebut. Jangan dilihat dari satu sisi saja," jelasnya.

Terkait dengan bisnis perikanan yang saat ini digeluti oleh Menteri Susi, Fokal IMM mendesak DPR RI membuat Panja Perikanan dan Kelautan. Hal tersebut diperlukan untuk menginvestigasi kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Menteri Susi sebelum muncul dugaan penyalahgunaan wewenang yang berakibat PHK massal industri perikanan.

"Susi bisa dijerat tindak pidana korupsi karena penyalahgunaan kewenangan. DPR harus buat Panja untuk menginvestigasi.  Karena kita tahu, Bu Susi memiliki bisnis dibidang perikanan. Dan tentu dapat menimbulkan conflict of interest. Juga menjadi persaingan tidak sehat di dunia usaha perikanan," demikian Hendriansyah. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya