Berita

Pertahanan

Kronologi Pembebasan, Satu WNI Terluka Saat Dibawa Lari OPM ke Dalam Hutan

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2015 | 13:54 WIB | LAPORAN:

. Dua warga Indonesia (WNI) di Papua Nugini (PNG) yakni Badar (29) dan Sudirman alias Ladiri (28) yang sempat disandera dan ditahan kelompok OPM sudah berhaasil dibebaskan.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir alias Tata membeberkan krologi pembebesan dua WNI tersebut.

"Informasi yang kami terima, pasukan Tentara Keamanan PNG dan penyendera awalnya menyepakati untuk bertemua kemarin siang," kata Tata saat konfrensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).


Menurut Tata, pada Kamis (17/9) siang, militer PNG janjian dengan para penyandera di tengah hutan. Namun sesampainya di sana, para penyandera malah tidak datang dan masuk ke dalam hutan lebih dalam.

"Selanjutnya militer PNG bergerak ke dalam hutan untuk mengejar mereka. Hingga sore hari mereka berhasil menemukan para WNI di sebuah lokasi," urai Tata

Kemudian, pada hari yang sama pukul 19.30 WIB operasi pembebasan berhasil. Militer PNG membebaskan dua WNI tanpa melakukan kekerasan berlebihan.

"Hingga Jumat pagi 10.30 waktu Vanimo, Konjen RI di Vanimo menerima penyerahan Dirman dan Badar dari militer PNG. Mereka dalam kondisi baik," papar Tata.

Walau begitu, Tata mengaku, salah satunya di antara mereka ada yang terluka, namun itu karena terjatuh bukan luka tembak. Rencananya siang ini keduanya akan dibawa ke perbatasan PNG dan Papua lalu ke Jayapura.

"Akan diperiksa kesehatannya sebelum diserahkan ke keluarga," demikian Tata. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya