Berita

Hukum

Karena Tak Diusut Polisi, DPR Dalami Keanehan Istana Respons Kasus Pelindo

SENIN, 14 SEPTEMBER 2015 | 01:45 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Reaksi berlebihan kalangan Istana dalam pengusutan Kasus PT Pelindo II tetap menjadi pertanyaan. Apalagi respon tersebut berujung pencopotan Komjen Budi Waseso sebagai Kabareskrim Mabes Polri semakin menyisakan misteri dan mempertontonkan ketidakwajaran dan keanehan di jagad hukum dan perpolitikan negeri ini.

"Ketidakwajaran dan keanehan itulah yang akan didalami oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk kasus Pelindo II. Salah besar jika keanehan dan ketidakwajaran itu didiamkan atau tidak diselidiki," jelas anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Senin, 14/9).

Dia mengakui adalah benar bahwa Polri telah melakukan penyelidikan atas ketidakwajaran pembelian 10 unit mobile crane (pemindah kontainer) oleh manajemen Pelindo II dan dugaan kasus pencucian uang.

"Tetapi ketidakwajaran sikap beberapa pejabat pemerintah dan Dirut Pelindo II RJ Lino harus juga diselidiki. Begitu juga dengan keanehan proses yang melatarbelakangi perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh Hutchinson Port Holding (HPH). Negara merugi triliunan rupiah jika kontrak itu dijalankan," ungkapnya.

Keanehan yang menyelimuti kasus PT Pelindo II terjadi hadirnya atau intervensi politik kekuasaan. Maka, DPR-lah yang berwenang merespons ketidakwajaran perilaku penguasa itu. Bisa dipastikan bahwa institusi penegak hukum tidak mungkin mempertanyakan alasan sejumlah pejabat pemerintah bersikap berlebihan atas penggeledahan kantor PT Pelindo II oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Hanya DPR yang memiliki kekuasaan untuk bertanya kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri PPN/Kepala Bapenas Sofyan Djalil dan Menteri BUMN Rini Soemarno atas cara mereka menyikapi penggeledahan kantor Pelindo II itu. Dari deskripsi masalah seperti itu, syarat bagi tampilnya Pansus sudah terpenuhi," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya