Berita

Perpanjangan Konsesi JICT kepada Asing Benar-benar Langgar UU

SELASA, 01 SEPTEMBER 2015 | 21:26 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh Dirut Pelindo II RJ Lino kepada asing Hutchison nyata-nyata melanggar UU 17/2008 tentang Pelayaran. ‎

Demikian disampaikan ‎Wakil Ketua Komisi VI Azzam Azman Natawijana ‎saat  Komisi VI DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja JICT terkait masalah perpanjangan konsesi JICT oleh Pelindo II kepada asing, di Gedung DPR (Selasa, 1/9). 

‎Bahkan, lanjut Azzam, apa yang dilakukan oleh Pelindo II merupakan upaya penyelundupan pembenaran terhadap UUdan ini jelas usaha-usaha yang didasarkan kepada itikad tidak baik oleh Lino. 

‎Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi VI Achmad Hafizh Tohir menegaskan akan menelusuri dugaan pelanggaran konsesi JICT. Salah satunya, DPR akan segera membuat panja. ‎Selain itu DPR juga akan memanggil Menteri BUMN bersama Lino. 

‎ ‎"Evaluasi atas perpanjangan konsesi JICT harus dilakukan secara komperehensif. Jangan sampai Lino main di grey area hukum sehingga perpanjangan ini terkesan seperti cara kerja mafia," tegas Tohir. 

‎ ‎Sementara itu, SP JICT menyampaikan bahwa konsesi asing di JICT saat ini tidak ada urgensinya. Tahun 1999 JICT‎ diprivatisasi karena negara butuh dana saat itu. Saat ini tidak ada hal yang mendesak kerjasama asing di JICT. 

‎"‎Hutchison hanya bayar USD 215 juta untuk 20 tahun perpanjangan lebih murah dari tahun 1999 sebesar USD 243 juta. Selanjutnya uang sewa selama 20 tahun sebesar USD 85 juta dibayar JICT bukan Hutchison. Jadi secara teknis perusahaan ini dijual sangat murah," kata Ketua SP JICT Nova Sofyan Hakim yang dalam RDPU itu, didampingi sekitar 50 pekerja JICT. 

‎Selain itu, potensi pasar atau volume tidak ditentukan oleh Hutchison melainkan faktor makro dan pola perdagangan global. Jadi Hutchison hengkang pun pasar tidak akan berpengaruh karena kapal-kapal yang sandar di JICT relatif sama sejak sebelum 1999. 

‎ ‎"‎Jadi SP ingin agar JICT dapat dikelola mandiri dan perpanjangan dengan asing tidak diperlukan. Hal ini mengingat SDM dan peralatan sudah sangat memadai. Jangan sampai perpanjangan ini hanya menjadi motif berbagi keuntungan dengan Hutchison," papar Nova, sambil mengatakan bila selama 40 tahun pintu gerbang perekonomian nasional harus dikelola bersama asing itu benar-benat menyedihkan. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya