Berita

jokowi-rj lino

Komentar Jokowi Soal RJ Lino Bisa Membuat Penegak Hukum Bingung

SENIN, 31 AGUSTUS 2015 | 05:07 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo diingatkan untuk tidak ikut-ikutan mengomentari penggeledahan kantor Dirut PT Pelindo II RJ Lino oleh Bareskrim Mabes Polri. Jokowi juga tidak perlu menanggapi ancaman RJ Lino.

"Pemerintah harus memberi keleluasaan kepada penegak hukum untuk menyelidiki masalah karut marut dwell time di Tanjung Priok," tegas anggota Komisi Hukum DPR RI, Bambang Soesatyo, dalam pesan singkatnya (Minggu, 30/8).

Dia menyampaikan demikian terkait pengakuan Presiden Jokowi yang berjanji akan mengomentari penggeledahan kantor RJ Lino tersebut setelah mendapat laporan.


"Penggeledahan Kantor PT Pelindo II harus dilihat sebagai proses hukum. Maka, kekuasaan eksekutif tidak dibenarkan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan itu. Dengan begitu, Presiden hendaknya tidak memberikan komentar atau menanggapi ultimatum Dirut Pelindo II yang mengancam akan mundur dari jabatan," tegas Bambang.

Menurutnya, komentar atau pernyataan Presiden terhadap sebuah kasus yang proses hukumnya sedang berjalan seringkali menimbulkan kebingungan di kalangan penegak hukum. Selain sulit dipahami, tak jarang komentar maupun pernyataan Presiden bisa disalahtafsirkan. Akibatnya, proses hukum itu menjadi tidak obyektif lagi.

"Agar tidak ada lagi aib yang memalukan pemerintah, Presiden sebaiknya tidak ikut-ikutan mengomentari ultimatum Lino. Biarkan saja proses hukum berjalan apa adanya," tandasnya.

Sebab, dalam penggeledahan kantor Lino tersebut, Bambang menggarisbawahi bahwa pemerintah sebenarnya sudah membuat aib sendiri ketika seseorang yang diduga Menteri PP/Kepala Bapenas Sofyan Djalil berkomunikasi dengan RJ Lino saat penggeledahan berlangsung.

Apalagi percakapan kedua orang itu sengaja diperdengarkan kepada awak media dan transkrip lengkapnya sdh beredar sejak Sabtu lalu.
 
"Muncul persoalan etika saat Sofyan Djalil menyarankan Lino menelepon sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Menteri BUMN. Persoalan etika lainnya yang langsung terlihat adalah saat Direktur BUMN itu seperti memerintahkan seorang menteri untuk melaporkan masalah penggeledahan itu kepada Presiden," tandas politikus Golkar ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya