Berita

jokowi-rj lino

Komentar Jokowi Soal RJ Lino Bisa Membuat Penegak Hukum Bingung

SENIN, 31 AGUSTUS 2015 | 05:07 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo diingatkan untuk tidak ikut-ikutan mengomentari penggeledahan kantor Dirut PT Pelindo II RJ Lino oleh Bareskrim Mabes Polri. Jokowi juga tidak perlu menanggapi ancaman RJ Lino.

"Pemerintah harus memberi keleluasaan kepada penegak hukum untuk menyelidiki masalah karut marut dwell time di Tanjung Priok," tegas anggota Komisi Hukum DPR RI, Bambang Soesatyo, dalam pesan singkatnya (Minggu, 30/8).

Dia menyampaikan demikian terkait pengakuan Presiden Jokowi yang berjanji akan mengomentari penggeledahan kantor RJ Lino tersebut setelah mendapat laporan.

"Penggeledahan Kantor PT Pelindo II harus dilihat sebagai proses hukum. Maka, kekuasaan eksekutif tidak dibenarkan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan itu. Dengan begitu, Presiden hendaknya tidak memberikan komentar atau menanggapi ultimatum Dirut Pelindo II yang mengancam akan mundur dari jabatan," tegas Bambang.

Menurutnya, komentar atau pernyataan Presiden terhadap sebuah kasus yang proses hukumnya sedang berjalan seringkali menimbulkan kebingungan di kalangan penegak hukum. Selain sulit dipahami, tak jarang komentar maupun pernyataan Presiden bisa disalahtafsirkan. Akibatnya, proses hukum itu menjadi tidak obyektif lagi.

"Agar tidak ada lagi aib yang memalukan pemerintah, Presiden sebaiknya tidak ikut-ikutan mengomentari ultimatum Lino. Biarkan saja proses hukum berjalan apa adanya," tandasnya.

Sebab, dalam penggeledahan kantor Lino tersebut, Bambang menggarisbawahi bahwa pemerintah sebenarnya sudah membuat aib sendiri ketika seseorang yang diduga Menteri PP/Kepala Bapenas Sofyan Djalil berkomunikasi dengan RJ Lino saat penggeledahan berlangsung.

Apalagi percakapan kedua orang itu sengaja diperdengarkan kepada awak media dan transkrip lengkapnya sdh beredar sejak Sabtu lalu.
 
"Muncul persoalan etika saat Sofyan Djalil menyarankan Lino menelepon sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Menteri BUMN. Persoalan etika lainnya yang langsung terlihat adalah saat Direktur BUMN itu seperti memerintahkan seorang menteri untuk melaporkan masalah penggeledahan itu kepada Presiden," tandas politikus Golkar ini. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

UPDATE

Butuh Sosok Menteri Keuangan Kreatif dan Out of the Box

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:44

KPK Masih Usut Keterlibatan Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku dan DJKA

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:27

Kesan Jokowi 10 Tahun Tinggal di Istana: Keluarga Kami Bertambah

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:27

Segini Potensi Penerimaan Negara dari Hasil Ekspor Pasir Laut

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:22

Main Aman Pertumbuhan 5 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:19

Gagal Nyagub, Anies Makin Sibuk

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:08

Predator Seks Incar anak-anak, Mendesak Penerapan UU TPKS

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:41

Dukung Otonomi Sahara Maroko, Burundi: Ini Solusi yang Realistis

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:39

Digelar Akhir Oktober, Indocomtech 2024 Beri Kejutan Spesial

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:29

WTO Perkirakan Perdagangan Global Naik Lebih Tinggi jika Konflik Timteng Terkendali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:15

Selengkapnya