Berita

jokowi-rj lino

Komentar Jokowi Soal RJ Lino Bisa Membuat Penegak Hukum Bingung

SENIN, 31 AGUSTUS 2015 | 05:07 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo diingatkan untuk tidak ikut-ikutan mengomentari penggeledahan kantor Dirut PT Pelindo II RJ Lino oleh Bareskrim Mabes Polri. Jokowi juga tidak perlu menanggapi ancaman RJ Lino.

"Pemerintah harus memberi keleluasaan kepada penegak hukum untuk menyelidiki masalah karut marut dwell time di Tanjung Priok," tegas anggota Komisi Hukum DPR RI, Bambang Soesatyo, dalam pesan singkatnya (Minggu, 30/8).

Dia menyampaikan demikian terkait pengakuan Presiden Jokowi yang berjanji akan mengomentari penggeledahan kantor RJ Lino tersebut setelah mendapat laporan.


"Penggeledahan Kantor PT Pelindo II harus dilihat sebagai proses hukum. Maka, kekuasaan eksekutif tidak dibenarkan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan itu. Dengan begitu, Presiden hendaknya tidak memberikan komentar atau menanggapi ultimatum Dirut Pelindo II yang mengancam akan mundur dari jabatan," tegas Bambang.

Menurutnya, komentar atau pernyataan Presiden terhadap sebuah kasus yang proses hukumnya sedang berjalan seringkali menimbulkan kebingungan di kalangan penegak hukum. Selain sulit dipahami, tak jarang komentar maupun pernyataan Presiden bisa disalahtafsirkan. Akibatnya, proses hukum itu menjadi tidak obyektif lagi.

"Agar tidak ada lagi aib yang memalukan pemerintah, Presiden sebaiknya tidak ikut-ikutan mengomentari ultimatum Lino. Biarkan saja proses hukum berjalan apa adanya," tandasnya.

Sebab, dalam penggeledahan kantor Lino tersebut, Bambang menggarisbawahi bahwa pemerintah sebenarnya sudah membuat aib sendiri ketika seseorang yang diduga Menteri PP/Kepala Bapenas Sofyan Djalil berkomunikasi dengan RJ Lino saat penggeledahan berlangsung.

Apalagi percakapan kedua orang itu sengaja diperdengarkan kepada awak media dan transkrip lengkapnya sdh beredar sejak Sabtu lalu.
 
"Muncul persoalan etika saat Sofyan Djalil menyarankan Lino menelepon sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Menteri BUMN. Persoalan etika lainnya yang langsung terlihat adalah saat Direktur BUMN itu seperti memerintahkan seorang menteri untuk melaporkan masalah penggeledahan itu kepada Presiden," tandas politikus Golkar ini. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya