Berita

ilustrasi/net

Setelah Ditembak, Dua Residivis Akhirnya Menyerah pada Polisi

RABU, 26 AGUSTUS 2015 | 03:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Roby Hariyanto dan Fery Hariyanto harus menyerah di tangan polisi dari Polres Metro Jakarta Barat. Kaki dua residivis Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan ini terpaksa didor usai menggasak uang senilai Rp 20 juta milik nasabah bank.
     
Belakangan terungkap, komplotan rampok yang dikenal berdarah dingin dan digawangi dua bersaudara ini sudah beraksi sebanyak enam kali. Mereka kerap mengincar nasabah usai mencairkan uang di bank.

Pengungkapan kasus ini erawal dari penangkapan adiknya Fery di bilangan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Berlanjut ke pangakapan Roby di Kota Cilegon pada 14 Agustus lalu. Atas perbuatannya, kedua kaka beradik ini dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
    

    
"Dari tangan komplotan ini kami menyita sisa hasil rampokan senilai Rp 500 ribu. Kalau senpi, pengakuan mereka selama ini sewa, berjenis FN. Seluruhnya masih kita kembangkan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho, sebagaimana dilansir JPNN (Rabu, 25/6).

Sementara itu, Kapolsek Metro Cengkareng, Kompol Sutarjono yang mengawali penyelidikan komplotan ini berujar, uang hasil rampokan biasanya mereka bagi rata dan dihabiskan untuk foya-foya.

"Pengakuan mereka digunakan untuk beli sabu-sabu yang kemudian mereka jual lagi," kata Sutarjono.
    
Sementara itu, Fery adik dari Roby ini mengaku, hasil rampokan terakhir hanya menerima jatah Rp 3 juta. Dia juga mengaku sejak lama tidak bermain dengan kakaknya yang terkenal sebagai perampok.

"Tahun 2004 itu dua kali saya ikut, terus di 2015 ini juga dua kali. Itu aja, karena kepepet gak punya kerjaan. Niatnya sih habis ini mau buka usaha aja di kampung," kata pria beranak tiga tersebut. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya