Berita

megawati/net

KEDUDUKAN MPR

Kegelisahan Megawati Tak Boleh Berhenti pada Teks Pidato

SENIN, 24 AGUSTUS 2015 | 07:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Secara substansial, pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Hari Konstitusi memperlihatkan kegelisahan terhadap perjalanan sistem ketatanegaraan pasca reformasi yang jauh melenceng dari filosofis bangsa Indonesia didirikan.

"Kita patut mengapresiasi pidato Megawati," kata Direktur Indonesian Club, Gigih Guntoro, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 24/8).

(Baca sebagian pidato Megawati: MPR itu penjelmaan rakyat dan Mengkaji MPR melalui sila keempat Pancasila)


Menurut Gigih, Megawati rindu MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang memiliki kewenangan utuh, kembalinya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), demokrasi yang sesuai dengan iklim Indonesia, dan lain-lain. Dan tentunya, kegelisahan seorang Megawati tidak boleh berhenti pada teks pidato, melainkan harus diaktualisasikan dalam bentuk tindakan nyata.

"Kekacauan sistem bernegara saat ini adalah buah dari pemberlakuan UUD Amandemen. Amandemen UUD 1945 ke-1 hingga ke-4 yg dilakukan MPR telah merubah total kiblat bangsa sebagai negara liberal akibatnya tlah terjadi disintegrasi bangsa," demikian Gigih. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya