Berita

ilustrasi/net

PKS: Penertiban Ala Kampung Pulo Tak Boleh Terjadi Lagi!

MINGGU, 23 AGUSTUS 2015 | 02:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Penertiban model di Kampung Pulo yang memakan korban tak boleh lagi terjadi.

Dalam menertibkan bangunan, pemerintah juga seharusnya memperhitungkan secara benar efek psikologis warga yang telah tinggal selama tiga generasi. Bahkan di antara mereka juga ada yang memiliki surat-surat resmi, meskipun banyak juga diantaranya yang tidak memiliki surat-surat resmi.

"Sebaiknya Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan secara baik relokasi yang manusiawi bagi mereka yang terkena penertiban, jangan setelah mereka di tertibkan, malah jadi terlantar," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi Pemerintahan dari Fraksi PKS, Achmad Yani, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 23/8).


Menurut Yani, penertiban yang paling manusiawi adalah apabila penertiban itu dilakukan setelah proses ganti rugi selesai semua. Dan jangan sampai, Pemprov DKI melakukan penertiban namun melanggar hak-hak asasi manusia.

"Boleh jadi hal ini belum tuntas, sehingga masih terjadi penolakan dari warga, Kita ingin mengatasi masalah dengan tidak menimbulkan masalah yang baru," demikian Yani. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya