ilustrasi/net
ilustrasi/net
Dalam menertibkan bangunan, pemerintah juga seharusnya memperhitungkan secara benar efek psikologis warga yang telah tinggal selama tiga generasi. Bahkan di antara mereka juga ada yang memiliki surat-surat resmi, meskipun banyak juga diantaranya yang tidak memiliki surat-surat resmi.
"Sebaiknya Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan secara baik relokasi yang manusiawi bagi mereka yang terkena penertiban, jangan setelah mereka di tertibkan, malah jadi terlantar," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi Pemerintahan dari Fraksi PKS, Achmad Yani, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 23/8).
Populer
Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20
Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52
Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39
UPDATE
Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21
Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18
Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36
Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16
Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00
Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43
Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16
Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00
Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28
Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08