Berita

ilustrasi/net

PILKADA KALTENG

KPU Harus Verifikasi Ulang Syarat Dokumen Ujang-Jawawi

SABTU, 22 AGUSTUS 2015 | 23:13 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat harus segera memverifikasi ulang persyaratan dokumen pasangan calon Gubernur Kalimantan Tengah Ujang Iskandar dan calon Wakil Gubernur Jawawi. Verifikasi ulang tersebut harus dilakukan karena ditemukan beberapa kejanggalan dari dokumen dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digunakan pasangan Ujang-Jawawi, dan sejauh ini KPU Kalimantan Tengah tidak transparan.

"Kami menyebut ada kejanggalan karena telah melakukan penelusuran terhadap dokumen yang dipergunakan pasangan Ujang-Jawawi saat mendaftar ke KPU Kalteng sebagai cagub-cawagub," kata Koordinator Tim Hukum pasangan cagub-cawagub Kalteng Sugianto Sabran-Habib Said Ismail, Paramita Ersan, dalam jumpa pers di Jakarta (Sabtu, 22/8).

Menurut hasil penelusuran dan kajian tim hukum pasangan Sugianto-Habib, kejanggalan dokumen dukungan PPP kepada pasangan Ujang-Jawawi, yakni surat keputusan rekomendasi dukungan, model B.1 KWK Parpol dan Surat Keputusan Persetujuan Pengajuan.


Paramita mengatakan surat pernyataan DPP PPP yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati N, tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi kepada Ujang-Jawawi untuk kepentingan pencalonan di Pilkada Kalteng.

"Surat pernyataan tersebut, DPP PPP menyatakan hanya menerbitkan satu surat rekomendasi nomor: 527/KPTS/DPP/VII/2015 Tanggal 24 Juli 2015 tentang persetujuan Sugianto-Jawawi pasangan cagub-cawagub dari PPP," kata dia.

Berdasarkan surat pernyataan, DPP PPP hanya menerbitkan satu model B.1 KWK parpol tertanggal 22 Juli 2015 tentang persetujuan dukungan terhadap Sugianto-Habib sebagai cagub-cawagub Kalteng

Ia mengatakan surat pernyataan DPP PPP juga tidak pernah menerbitkan surat keputusan persetujuan pengajuan kepada pasangan Ujang-Jawawi.

"Selain tiga fakta itu, kami juga meminta KPU mempertimbangkan beberapa kejanggalan yang terjadi, khususnya tentang validasi dan akurasi dokumen pasangan Ujang-Jawawi," kata Paramita.

Sekadar diketahui, pasangan Bacagub Sugianto Sabran dan Bacawagub Habib Ismail diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan PPP versi Djan Faridz.

Sedangkan pasangan Ujang-Jawawi diusung Partai Nasdem dengan lima kursi di DPRD Kalteng, PKPI satu kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) satu kursi, dan PPP tiga kursi versi Djan Faridz, sehingga memenuhi syarat menjadi cagub-cawagub, yang hanya mengharuskan didukung parpol dengan jumlah kursi sembilan. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya