Berita

jokowi/net

PILKADA SERENTAK

Gerindra: Tak Mustahil DPR Desak Jokowi Keluarkan Perppu

JUMAT, 21 AGUSTUS 2015 | 06:33 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

‎. Hinga saat ini, terkait dengan fenomena calon tunggal pada pilkada serentak 9 Desember nanti, DPR tetap bersikap mengikuti aturan UU Pilkada, yaitu menundanya hingga 2017.

‎Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Ariza Patria, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 21/8).‎ 

‎Namun demikian, lanjutnya, tidak tertutup kemungkinan DPR akan mendukung terobosan hukum lain untuk mengadapi terjadinya calon tunggal itu. Misalnya mendesak pemerintah mengeluarkan pPrppu atau revisi terbatas terhadap Undang-undang Pilkada, jika fenomena pasangan calon tunggal bertambah banyak pada saat penetapan pasangan calon nanti.


‎‎Sampai saat ini masih ada 81 daerah yang hanya memiliki dua pasangan calon, sehingga berpotensi terjadi beberapa calon tunggal, jika gugur salah satu pasangan calonnya. Jika sampai terjadi secara signifikan misalnya di 40 daerah, maka itu jumlah yang banyak. 

‎"Maka kita perlu ambil sikap dengan mendesak pemerintah mengeluarkan perppu atau melakukan revisi terbatas UU Pilkada," demikian Ariza. [ysa]‎

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya