Berita

Pertahanan

Gagalkan Perampokan, 4 Prajurit Kostrad Diberi Penghargaan Polisi

JUMAT, 21 AGUSTUS 2015 | 04:16 WIB

Empat prajurit Yonif 413/Bremoro Kostrad yang berhasil menggalkan aksi perampokan sebuah mobil boks di Karanganyar pertengahan Juli lalu menerima penghargaan dari Polres karanganyar.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Karanganyar AKBP Mahedi Surindra dalam upacara militer kepada keempat prajurit Yonif 413 Kostrad tersebut, yaitu Serda Andi Mughliban, Praka Rujianto, Pratu M. Farid dan Prada Andri Arifin di Markas Komando Yonif 413 Kostrad, Mojalaban, Sukoharjo, Rabu (19/8).

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pihak Kepolisian kepada empat Prajurit Kostrad yang telah membantu pihak Kepolisian menghadapi tindak kejahatan dengan secara responsif dan cepat menanggapi pengaduan dari masyarakat.


Dalam sambutannya AKBP Mahedi Surindra menegaskan bahwa pihaknya dari awal sudah berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan Danyonif-413 Kostrad baik secara baik di dalam maupun di luar  kedinasan.

"Ini apresiasi kami karena mereka telah membantu tugas Kepolisian, sekaligus menunjukkan soliditas antara TNI dan Polri," tegas dia.

Sementara itu, Danyonif-413 Kostrad Letkol Inf Hendriawan Senjaya sangat mengapresiasi pemberian penghargaan dari Polres Karanganyar kepada prajuritnya.

Menurut Danyon, keempat prajuritnya tidak hanya menerima penghargaan dari Kepolisian, pihaknya telah mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa.

"Keempat prajurit ini telah kami ajukan ke komandan kami untuk menaikan pangkat dan pengajuan telah disetujui. Semoga ini bisa menjadi pemicu prajurit kami yang lain untuk berbuat hal yang sama memberikan pengayoman pada masyarakat," ungkapnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya