Berita

ilustrasi/net

Kementerian Koordinator Maritim Mau Luncurkan Aturan Ramah Bisnis

KAMIS, 20 AGUSTUS 2015 | 10:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya menargetkan akhir tahun 2015 akan menyiapkan beberapa aturan setingkat Peraturan Presiden (Perpres) maupun Peraturan Pemerintah (PP) yang ramah bagi kepentingan bisnis bidang kemaritiman.

Demikian disampaikan Deputi bidang Infrastruktur Kemaritiman Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Ridwan Djamaludin, di hadapan peserta lokakarya industri migas dan maritim di Batam, Kepaluan Riau (Kamis, 20/8).

Ridwan Djamaludin membuka acara lokakarya ini mewakili Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli. Ia mengatakan, menyatakan tujuan lokakarya ini adalah untuk mensinergikan industri migas dan maritim, khususnya menyiapkan aturan yang ramah bagi kedua industri dan juga mensinergikan kedua industri ini serta meningkatkan kandungan lokal dalam kedua industri ini.


"Sesuai arahan Menko Maritim workshop ini harus segera bisa menghasilkan terobosan aturan yang memudahkan bagi industri migas dan maritim untuk berkembang pesat," ungkap Ridwan.

"Kalau bisa dalam waktu dua bulan ke depan bisa dihasilkan peraturan yang ramah dalam bisnis yang bisa memberikan manfaat segera baik jangka pendek maupun jangka panjang untuk kedua industri tersebut," sambung Ridwan mengutip Rizal Ramli.

Ridwan juga menyampaikan bahwa pihaknya berharap dalam workshop ini bisa dibentuk dua kelompok kerja di bidang industri migas dan maritim untuk membantu merevisi pasal atau ayat yang kontradiktif serta menyulitkan dunia usaha, khususnya di bidang migas dan maritim.

Selain itu, sambungnya, Kemenko Maritim juga sedang bekerjasama dengan berbagai lembaga dan departemen teknis seperti departemen perhubungan, kelautan dan perikanan, Bakamla, bea cukai dan departemen pertahanan untuk menggairahkan industri galangan kapal di Batam terkait pemesanan kapal di departemen atau lembaga yang bersangkutan. [ysa]


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya