Berita

rachmawati/net

Rachmawati Ungkap Sejumlah Anomali di Dalam Ceramah Megawati

KAMIS, 20 AGUSTUS 2015 | 09:16 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ada banyak anomali dalam ceramah kebangsaan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang disampaikan di MPR.

Di antara anomali itu, Megawati mengatakan bahwa Indonesia harus punya Garis-garis Besar Haluan Negara GBHN). Megawati lupa bahwa UUD 1945 sudah diamandemen empat kali, dan diganti dengan UUD yang liberal kapitalistik oleh Megawati sendiri.

Demikian disampaikan politisi senior yang juga Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 20/8).


"MPR diamandemen sehingga tidak lagi mempunyai kewenangan membuat GBHN, tidak punya kewenangan membuat ketetapan, bukan lembaga tertinggi lagi, intinya sudah dikebiri," ungkap Rachma.

Anomali lainnya, lanjut Rachma, Megawati bicara ketatanegaraan tapi tidak membuat perbandingan antara MPR hasil UUD 1945 asli yang bersifat monokameral, dengan kedudukan MPR hasil amandemen yang malah bersifat Trikameral.

"Obscur libel alias tidak jelas karena ada DPR dan DPD serta MPR itu sendiri. Lagi-lagi anomali Mega tidak mengetahui bahwa pemerintah melakukan pelanggaran ketatanegaraan tentang nomenklatur kementriaannya yang melanggar UU," demikian Rachmawati. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya