Berita

sby

Hukum

Bambang Soesatyo: Dari Awal SBY Tahu Persis Kasus Century

RABU, 19 AGUSTUS 2015 | 16:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Salah seorang insiator Hak Angket Bank Century yang juga anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa dari data dan dokumen yang dimiliki, banyak para pelaku skandal korupsi bank Century yang masih berkeliaran bahkan mendapatkan jabatan penting.

Ia pun berpandangan jika terpidana Budi Mulya hanyalah merupakan korban dalam kasus mega skandal Rp 6,7 triliun itu.

"Saya ingat dakwaan Budi Mulya ada beberapa nama yang disebut berulang kali, Miranda Goeltom, Siti Fadjriah, Sri Mulyani, Boediono, memang belum ada yang menyebut nama SBY," kata Bambang di hadapan peserta diskusi peluncuran buku "Sejumlah Tanya Melawan Lupa, Mengungkap 3 Surat SMI kepada Presiden SBY‎" karya M. Misbakhun, di Hotel Century, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).


Dikatakan Bambang, ketika masih menjabat sebagai ketua KPK, Abraham Samad sempat menyampaikan keluhannya dalam menangani kasus Century, terlebih ketika menaikan status dari penyidikan ke penyelidikan.

"Banyak tantangan di dalam KPK itu sendiri, dimana Abraham Samad yang bercerita ke saya menaikan kasus ini dari proses penyidikan ke penyelidikan dengan pintu masuk dari Budi yang menerima gratifikasi yang padahal itu adalah pinjaman ke Robert Tantular (pemilik Bank Century)," ujar politikus Golkar itu.

Oleh karena itu, sambung Sekertaris Fraksi Golkar ini menyakini bahwa penanganan kasus terhadap Budi Mulya hanya untuk menutup kasus yang banyak melibatkan orang-orang besar di masa pemerintahan SBY saja.

"Kasus ini terkesan dilokalisir di Budi Mulya. Saya ingin KPK mendengar apa yang disampaikan Budi Mulya bahwa keadilan itu penting, ada aktor intelektual yang perlu dibongkar."

"Budi Mulya hanya memerima tudingan gratifikasi. Saya ingin gambarkan membongkar kasus ini sulit dan banyak tantangan di dalam dan di luar KPK," tandasnya.

Dia menduga, ada kepentingan politik besar parpol tertentu dibalik belum diusutnya nama-nama lain dalam kasus itu. Bambang mengutip isi halaman 154 buku karya Misbakhun itu. Di situ, dibeberkan adanya dialog antara Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra dengan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Dalam halaman 154 ada dialog Yusril dengan SBY. Pak Yusril, apakah saya bisa dilantik kalau Boediono ditahan? Kata Yusril, tak bisa. Karena bapak satu paket. Jadi dari awal SBY tahu persis. Bohong besar kalau dia bilang tak pernah diberitahu (soal bailout Bank Century). Ini tak lepas dari ambisi sebuah partai," bebernya.

"Kasus ini belum tuntas, Budi hanya korban untuk menyelamatkan figur penting. Saya tak tahu apakah pemerintahan Jokowi mendukung penyelesaian kasus ini," tandasnya. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya