Berita

Menteri Puan Jelaskan Mengapa Pemerintah Bikin Gerakan 1.000 Hari Pertama Kehidupan

SELASA, 18 AGUSTUS 2015 | 12:36 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Memberikan air susu ibu (ASI) dalam 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sangat penting dan menentukan bagi masa depan anak-anak. Dengan terpenuhinya asupan gizi melalui ASI pada 1.000 HPK,‎ maka akan tumbuh generasi muda Indonesia yang sehat dan tangguh.

"Sangat penting memberikan ASI eksklusif saat bayi berusia 0 hingga 6 bulan, yang kemudian dilanjutkan hingga dua tahun bersama MP-ASI yang bergizi," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, dalam acara Pekan ASI Se-dunia (PAS) atau World Breastfeeding Week (BFW) di Jakarta (Selasa, 18/8).

Dalam kesempatan ini,  Puan menyerukan semua pihak untuk memberikan ruang, fasilitas dan hak bagi kaum ibu untuk menyusui atau memberikan ASI kepada anak-anaknya. Memberi ruang dan fasilitas ini merupakan kewajiban moral untuk memberikan kepada ibu dan anak apa yang menjadi hak mereka, serta membesarkan anak Indonesia yang sehat jiwa dan raga dengan masa depan cerah.


Acara Pekan ASI Se-dunia diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Hadir dalam acara itu di antaranya Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia Aman Bhakti Pulungan, dan pengurus IDAI pusat dan daerah. Tahun ini, tema yang diambil adalah "Bekerja dan Menyusui: Ayo Dukung."

Puan menegaskan bahwa pemerintah menyadari betul pentingnya ASI. Karena itu, pemerintah meluncurkan program Gerakan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (1.000 HPK‎‎) dalam upaya perbaikan ketahanan pangan dan gizi di Indonesia. Gerakan ini penting dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan perbaikan gizi masyarakat.

Namun, kata Puan, banyak kaum ibu saat ini memiliki pekerjaan dan sibuk dengan aktivitas pekerjaannya. Padahal di sisi lain, lanjut Puan, para kaum ibu yang bekerja itu juga tidak boleh mengabaikan aktivitas penting lainnya, yaitu memberikan ASI kepada anak-anaknya.

Oleh karena itu, kata Puan, sangat penting setiap pemberi kerja atau perusahaan untuk memastikan agar para kaum ibu yang merupakan karyawannya tetap dapat memberikan ASI selama bekerja dengan cara melindungi, mempromosikan dan mendukung kegiatan menyusui.

"Momentum yang tepat untuk melibatkan berbagai pihak, terutama pemberi kerja, untuk menciptakan suasana kerja dan fasilitas yang kondusif bagi seorang ibu agar dapat berhasil memberikan ASI eksklusif," ujar Puan.

Selain itu, masih kata Puan, dirinya berharap media massa juga dapat membantu gerakan ini dengan meningkatkan kesadaran dan mendorong para pemberi kerja agar memfasilitasi pemberian ASI eksklusif bagi bayi yang dilahirkan oleh buruh perempuan atau karyawatinya.

"Peraturan Presiden Nomor 42 tahun 2013 mengamanatkan adanya upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui penggalangan partisipasi dan kepedulian pemangku kepentingan secara terencana dan terkoordinasi untuk percepatan perbaikan gizi masyarakat," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Puan juga mengatakan, dirinya berharap ikatan dokter di Indonesia mendukung program pemerintah guna mewujudkan pembangunan manusia dan meningkatkan kualitas hidup anak Indonesia. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya