Berita

Airbus A350/net

Garuda Indonesia Bantah Beli Airbus A350

Dikritik Menko Maritim
SENIN, 17 AGUSTUS 2015 | 09:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Permintaan Menteri Koordinator Maritim, Rizal Ramli soal pembatalan pembelian pesawat yang dilakukan Garuda Indonesia mendapat sorotan dari banyak pihak. Bukan hanya anggota DPR, permintaan tersebut pun langsung ditanggapi oleh manajemen Garuda. Pembelian 30 pesawat Airbus A350 masih tahap penjajakan.

Vice President Corporate Com­munication PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ikhsan Rosan men­erangkan, pembelian pesawat Air­bus 350 baru sebatas Letter of Inten­tion. Artinya, baru penandatangan dokumen bisnis namun secara hukum sifatnya tidak mengikat.

"Kami masih menjajaki pesa­wat mana yang akan kita pakai. Kita memang mau beli, tapi belum ada keputusan. Jadi sifatnya hanya Letter of Intention," ujarnya.


Ia menjelaskan, bahwa penek­enan dokumen di Paris beberapa waktu lalu, antara Garuda Indo­nesia dengan Airbus baru hanya sebatas penjajakan. Di mana pihaknya hanya melakukan leas­ing alias sewa pesawat bukan pembelian pesawat.

Adapun pesawat yang ditawar­kan terdiri dari dua tipe yakni Air­bus 350 atau Boeing 787 seri 9. Menurutnya, dalam bisnis, praktis sewa tersebut biasa dilakukan maskapai penerbangan Indonesia karena mekanisme yang dijalank­an lebih menguntungkan.

Selain itu, lanjut Ikhsan, dasar untuk melakukan leasing juga dikarenakan perlunya penggan­tian pesawat yang usianya sudah tua. Karena ini menyangkut den­gan keselamatan penumpang dan pergantian pesawat juga harus diikuti dengan teknologi terkini.

"Ini untuk natural replace­ment. Sekarang usia pesawat ada yang sudah 4,5 tahun, kalau nanti sampai 7 tahun harus diganti. Pesawat itu memang untuk jarak jauh tapi masih lama kalau jadi," kilahnya.

Ditanya pendanaan penyewaan pesawat, pihaknya belum tahu se­cara pasti darimana sumber pem­biayaannya. Hal ini masih me­merlukan pembahasan lebih lanjut lagi. "Belum tahu juga. Kita cek lagi perusahaan financing siapa. Belum ada keputusan," tegasnya.

Sementara Menteri Perhubun­gan Ignasius Jonan memilih tidak berkomentar banyak. Menurut­nya, urusan pembelian pesawat oleh Garuda Indonesia adalah domain dari Menteri BUMN.

"Itu domainnya Menteri BUMN sebagai bisnis korpora­si," kata Jonan usai menghadiri sidang MPR saat acara pidato Kenegaraan Presiden Jokowi, di Gedung DPR.

Menurutnya, sebagai regula­tor, Kementerian Perhubungan wewenangnya lebih kepada kes­elamatan rute, bukan bisnis kor­porasi perusahaan penerbangan.

"Terutama menjaga keselama­tan dan kepentingan masyarakat untuk rute-rute yang dilayani," tukasnya.

Menurut Anggota Komisi VI bidang BUMN Primus Yustisio, rencana pembelian 30 pesawat tersebut memang seharusnya dipertimbangkan kembali. Ia mendukung usulan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli.

"Saya sendiri tidak setuju, harus dipikirkan ulang. Jangan sampai kekhawatiran yang dis­ampaikan Menteri Kemaritiman kejadian," cetusnya.

Menko Maritim Rizal Ramli meminta Garuda membatalkan pembelian Pesawat Airbus 350 sebanyak 30 buah. Menteri Per­ekonomian era Gus Dur ini menilai, pesawat jenis tersebut hanya cocok untuk rute jauh seperti Jakarta-Amerika dan Jakarta-Eropa.

Selama ini, penerbangan rute Jakarta-Amsterdam serta Jakarta-London milik Garuda hanya sebe­sar 30 persen. Menurutnya, kondisi itulah yang membuat maskapai Ba­dan Usaha Milik Negara (BUMN) itu merugi terus-menerus.

Sementara Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan, keputusan pengadaan pesawat baru oleh Garuda murni sebagai aksi korporasi. Apalagi, Garuda harus melakukan ekspansi rute penerbangan internasional dan domestik. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya