Berita

ilustrasi/net

Pesan Kemerdekaan PA GMNI: Bentuk Komisi Ideologi Nasional

SENIN, 17 AGUSTUS 2015 | 06:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Hari ini bangsa Indonesia merayakan 70  kemerdekaan bangsanya. Kemerdekaan yang direbut dari tangan penjajah kolonial yang telah menghisap kekayaan alam bangsa Indonesia melalui strategi pembodohan bangsa Indonesia dan politik pecah belah (devide et impera). Penjajahan beratus-ratus tahun lamanya dan mengalami politik adu domba telah membentuk bangsa Indonesia sebagai bangsa yang inferior, tidak malu menadahkan tangan dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan etika serta mudah curiga kepada orang lain. 

"Hari ini, 70 tahun Indonesia merdeka akan tetapi kita masih belum terbebas sepenuhnya dari mental sebagai bangsa terjajah," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mashasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI), Ahmad Basarah, terkait dengan 70 tahun Indonesia Merdeka, ‎beberapa saat lalu (Senin, 17/8). 

Menurut Basarah, di saat peringatan 70 tahun Indonesia Merdeka ini, Presiden Jokowi patut diapreasiasi karena telah menemukan penyakitn bangsa Indonesia, yaitu penyakit mental sebagai bangsa terjajah dan menemukan konsep menyembuhkannya dengan program Revolusi Mental. 


Revolusi Mental adalah program merombak struktur dan kultur mental bangsa Indonesia dari bangsa yang inferior menjadi superior, dari bangsa menempatkan tangan di bawah menjadi bangsa yang meletakan tangan di atas, dari bangsa yang tidak malu berbuat melanggar hukum menjadi bangsa yang malu melanggar hukum, dari bangsa yang mudah curiga dan marah kepada saudara sebangsanya sendiri menjadi bangsa yang penuh cinta kasih dan persaudaraan. 

Oleh karena itu, lanjut Basarah, program revolusi mental harus menjadi program yang membumi dan menyentuh hati sanubari rakyat Indonesia. Oleh karena itu juga, Presiden Jokowi perlu membentuk suatu Badan Khusus seperti Komisi Ideologi Nasional yang bertugas untuk merancang dan  melaksanakan serta membumikan  program-program pembangunan dan pemantapan mental ideologi bangsa yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila. 

"Di masa Presiden Soekarno program tersebut pernah dilakukan dengan membentuk Panitia Pembina Djiwa Revolusi ataupun Badan Pembina Pelaksanaan Pendidikan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (BP7) di masa Presiden Soeharto," ungkap Basarah. 

Komisi Ideologi Nasional, sambungnya, dapat dibentuk melalui Peraturan Presiden dan lembaganya berada langsung di bawah Presiden sehingga dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya akan memiliki legitimasi politik yang kuat dan mengikat lembaga-lembaga pemerintahan lainnya. Bahkan jika diperlukan, pemerintah dapat mengusulkan hak inisiatifnya kepada DPR untuk membentuk UU Pemantapan Mental Ideologi Bangsa yang akan menjadi dasar pembentukan Komisi Ideologi Nasional dan pelaksanaan program-programnya sehingga program Revolusi Mental menjadi agenda nasional yang didukung dan melibatkan seluruh lembaga-lembaga negara dan segenap bangsa Indonesia. 

"Komisi Ideologi Nasional dapat dipimpin oleh tokoh-tokoh nasional dengan kriteria negarawan yang sangat mencintai bangsa dan negaranya, mengetahui dan memahami sejarah bangsa Indonesia dengan baik, mengerti perasaan, pikiran dan kepribadian asli bangsa Indonesia serta memahami geopolitik dunia," kata Basarah, yang juga Wasekjen DPP PDI Perjuangan. ‎ 

Dengan kata lain, tutup Basarah, Komisi Ideologi Nasional akan menjadi alat Negara di front terdepan untuk mengembalikan supremasi mental bangsa Indonesia sebagai bangsa pejuang dan pemenang. 

"Barangkali, pembentukan Komisi Ideologi Nasional dapat menjadi Kado bagi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tahun 2015 ini. Dirgahayu Negara Republik Indonesia ke 70. Majulah Bangsaku, Jayalah Negeriku Indonesia Raya," demikian Basarah. ‎ [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya