Berita

Hukum

Pansel KPK Digugat Loloskan Calon Bermasalah

SENIN, 17 AGUSTUS 2015 | 05:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jaringan Advokat UKI (Jaga UKI) berencana melakukan gugatan terhadap Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah meloloskan calon bermasalah.‎

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan gugatan atas pansel KPK. Jelas bagi kami pansel jauh dari semangat pemberantasan korupsi dengan memilih calon-calon yang bermasalah," ujar Ketua Jaga UKI, Mangapul Silalahi melalui pesan elektroniknya, kemarin.

Mangapul mengatakan sejak awal dirinya menaruh kecurigaan jika pansel capim KPK jauh dari semangat pemberantasan korupsi. Keganjilan kerja pansel mulai nampak ketika pansel‎ memperpanjang pendaftaran dengan alasan banyak calon yang belum melengkapi persyaratan administratif. ‎Alasan ini, katanya tidak masuk akal, dan harusnya calon yang kurang persyaratan tersebut langsung digugurkan.‎

Begitu juga saat pengumuman seleksi tahap ketiga yang meloloskan 19 calon dari 48 calon sebelumnya. Pansel, kata dia, tidak menjelaskan secara lengkap hasil tracking para calon yang didapat dari kepolisian, kejaksaan, BIN, PPATK dan KPK sendiri. Hasilnya sehari setelah pengumuman, berbagai media melansir berita 10 dari 19 calon bermasalah.

"Pansel juga tidak pernah melakukan verifikasi atas berita bahwa salah satu calon terlibat dalam  peristiwa pendanaan PAM Swakarsa tahun 1999," tukas Mangapul.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya