Berita

Hukum

Pansel KPK Digugat Loloskan Calon Bermasalah

SENIN, 17 AGUSTUS 2015 | 05:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jaringan Advokat UKI (Jaga UKI) berencana melakukan gugatan terhadap Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah meloloskan calon bermasalah.‎

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan gugatan atas pansel KPK. Jelas bagi kami pansel jauh dari semangat pemberantasan korupsi dengan memilih calon-calon yang bermasalah," ujar Ketua Jaga UKI, Mangapul Silalahi melalui pesan elektroniknya, kemarin.

Mangapul mengatakan sejak awal dirinya menaruh kecurigaan jika pansel capim KPK jauh dari semangat pemberantasan korupsi. Keganjilan kerja pansel mulai nampak ketika pansel‎ memperpanjang pendaftaran dengan alasan banyak calon yang belum melengkapi persyaratan administratif. ‎Alasan ini, katanya tidak masuk akal, dan harusnya calon yang kurang persyaratan tersebut langsung digugurkan.‎

Begitu juga saat pengumuman seleksi tahap ketiga yang meloloskan 19 calon dari 48 calon sebelumnya. Pansel, kata dia, tidak menjelaskan secara lengkap hasil tracking para calon yang didapat dari kepolisian, kejaksaan, BIN, PPATK dan KPK sendiri. Hasilnya sehari setelah pengumuman, berbagai media melansir berita 10 dari 19 calon bermasalah.

"Pansel juga tidak pernah melakukan verifikasi atas berita bahwa salah satu calon terlibat dalam  peristiwa pendanaan PAM Swakarsa tahun 1999," tukas Mangapul.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya