. ‎ Bila terus dibiarkan, potensi kisruh akan semakin buruk dan mengganggu iklim kondusif di  Jakarta International Container Terminal ( JICT)‎ sebagai gerbang ekonomi nasional.
"Serikat Pekerja JICT sangat menyayangkan Dirut Pelindo II selalu bersikeras perpanjangan konsesi tidak melanggar UU Pelayaran dan berbohong dengan mengatakan perpanjangan telah ditender," kata Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Sofyan, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 13/8).
‎Dengan menyatakan itu, katanya, Lino seolah-olah tidak setuju dengan UU Pelayaran 2008, yang dengan jelas menyatakan perpanjangan konsesi harus melalui Kementrian Perhubungan. Dan seorang Direktur Pelindo II ingin melawan UU, tentu sangat memprihatinkan.
"SP JICT berharap Menko Maritim Pak Rizal Ramli dapat melakukan audit terhadap proses perpanjangan konsesi JICT. Â Menurut SP, apa yang dilakukan Dirut Pelindo II sama sekali tak dapat dikategorikan sebagai proses yang transparan dan akuntabel," ungkapnya. Â
‎SP JICT juga, lanjutnya, melihat ada begitu banyaknya "kebohongan" yang tersebar dan intimidasi terhadap pekerja JICT yang kritis terhadap kejanggalan ini.
"SPJICT  berharap bahwa Pemerintah dapat segera menghentikan perpanjangan konsesi JICT, meninjau kembali prosesnya dan mengambil keputusan yang menguntungkan Indonesia sebesar-besarnya," pungkas Nova.‎ [ysa]