Berita

Hukum

Ini Detail Harta Kekayaan Pramono Anung

RABU, 12 AGUSTUS 2015 | 22:27 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Politisi senior PDIP, Pramono Anung resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab), mengganti Andi Widjajanto.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK, Pramono memiliki harta kekayaan sebesar RP 8.479.567.737 dan 75.127 dolar AS.

Harta itu terdiri dari harta kekayaan tidak bergerak yakni 2 tanah dan bangunan di Kodya Bekasi serta tanah dan bangungan di Kabupaten Bogor.


Jika diuangkan, harta tidak bergerak milik Pramono seharga Rp 1.540.000.000. Sedangkan harta tidak bergerak mantan Sekjen PDIP ini mencapai Rp 1.170.000.000 yang terdiri dari 1 unit mobil BMW, 1 unit mobil Suzuki Escudo, 1 unit mobil Kia Carbival, 1 unit mobil Toyota Kijang serta 1 unit mobil Mercedes.

Untuk harta kekayaan berupa logam mulia, barang seni dan barang antik milik Pramono bernilai Rp 704 juta. Dari hasil sendiri sebesar Rp 654 juta sementara warisan Rp 50 juta.

Dari mesin acch.kpk.go.id, Pramono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya berupa 21 buah barang elektronik dan 17 buah kristal. Bila ditotalkan, barang tersebut memiliki nilai mencapai Rp 45 juta.

Tak hanya itu, Pramono juga memiliki beberapa surat berharga yang memiliki nilai Rp 4.525.637.497 dengan rincian, tahun investasi 1997 Rp 610.211.926, tahun investasi 2000 Rp 3.901.363.285, serta tahun investasi 1998 Rp 14.062.286. Sementara, harta berupa giro dan setara kas lain yang dimiliki Pramono bernilai Rp 694.930.240 dan USD 75.127.

Bukan hanya harta kekayaan, Pramono juga memiliki hutang piutang. Dari laman itu tercatat Pramono memiliki hutang tidak terlalu besar yakni hanya Rp 200 juta.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya