Berita

ilustrasi/net

DPR Harus Bentuk Pansus Dwelling Time untuk Bongkar Kasus Penyelundupan

SELASA, 11 AGUSTUS 2015 | 14:42 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. DPR harus membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut persoalan dwelling time di pelabuhan. Pansus pun tidak hanya untuk mengurai masalah dwelling time, tetapi juga membongkar praktik mafia di pelabuhan, karena itu persoalan ini tidak hanya dilihat dari persoalan perdagangan semata sebab ada aspek hukum di dalamnya.

"Jadi arus juga dari aspek penegakan hukum di Komisi III. Lewat pansus maka  akan menjadi pintu masuk penuntasan kasus hukum yang terjadi dalam dwelling time," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Asrul Sani, beberapa saat lalu (Selasa, 11/8).

Pansus itu, lanjut Asrul, juga harus bertujuan untuk mengungkap kasus penyelundupan. Misalnya, masalah penyelundupan minuman keras (miras) dalam 37 truk yang diungkap Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Oktober tahun lalu.


Ke-37 truk pengangkut miras berkadar alkohol tinggi itu ditangkap dalam tiga operasi terpisah di Palembang, Lampung dan Merak. Hanya saja, sampai saat ini penanganan kasus penyelundupan miras yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah Bea Cukai itu justru tak ada kabarnya lagi.

"Makanya dengan pansus itu nantinya bisa menjadi pintu masuk penuntasan kasus-kasus yang merugikan masyarakat. Bayangkan, itu bukan hanya masalah kerugian pendapatan negara saja, tapi masyarakat juga dirugikan," sambungnya.

Arsul menambahkan, dengan pansus maka DPR bisa memanggil kepolisian, Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai maupun instansi lainnya.

"Saya akan menanyakan kasus per kasus, menunggu laporan dari masyarakat terkait pelanggaran hukum yang terjadi, termasuk soal itu (penyelundupan miras, red) ke kepolisian dan pihak-pihak terkait. Kalau Komisi III saja panggil Dirjen Bea dan Cukai nggak bisa. Harus lewat Pansus," demikian Asrul. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya