Berita

oc kaligis/net

Hukum

Pengacara Dapat Kabar Berkas Perkara OC Kaligis P21

SELASA, 11 AGUSTUS 2015 | 12:24 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Berkas perkara pengacara kondang selaligus tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) sudah sampai pada tahap rampung alias P21.

"Kami dikontak salah satu penyidik (KPK), dibilang hari ini ada pelimpahan untuk P21 adalah berkas diserahkan dari penyidik kepada penuntut umum," terang kuasa hukum OC Kaligis, Humphrey Djemat di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/8).

Rencananya berkas tersebut akan dilimpahkan di Gedung KPK, namun dengan melihat kondisi OC Kaligis yang tidak stabil, kemungkinan pelimpahan akan dilakukan di rumah tahanan KPK cabang Guntur.


"Rencaanya mau dilimpahkan di kantor KPK, tapi kalau Pak OC tidak bisa di kantor KPK, maka pelimpahan dilakukan di rutan Guntur. Kondisi Pak OC kan tau sendiri. Memang kondisinya labil, tensinya sangat tinggi," tukasnya.

Oleh sebab itu, tim penyidik lembga antirasuah tersebut sudah memperhitungkan bila tidak memungkinkan melakukan pelimpahan di gedung KPK, maka akan dilakukan di rutan Guntur.

"Tapi penyidik sudah memperhitungkan kalau Pak OC tidak bisa dibawa ke kantor KPK maka pelimpahan tetap dilakukan di rutan Guntur," tambahnya.

Disinggung kesiapan OC Kaligis untuk menandatangani berkas itu, Humprey belum mau berspekulasi. "Ya nanti kita lihat ya. Saya serkang mau ke sana," tandasnya.

Diketahui, saat penyidik KPK menyerahkan berkas perpanjangan masa penahanan, OC Kaligis menolak untuk menandatanganinya.

"Kan teman-teman tahu sebelumnya Pak OC tidak mau tanda tangan. Kalau soal seperti itu pasti KPK punya mekanismenya. Kayak kemarin perpanjangan penahanan, karena Pak OC nggak mau menandatangani, penolakannya juga tidak mau ditanda tangan dilakukan video untuk itu. Ada kamera video yang dibawa dan merekam segala sesuatu," ungkap politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Bahkan, ia menilai KPK memiliki cara untuk memaksa seseorang untuk mengikuti prosedur. "KPK punya caranya untuk itu. mungkin orang-orang diseret atau dipaksa untuk tanda tangan. Jadi yang jelas, hari ini menurut pihak KPK akan ada pelimpahan," lanjut Humphrey.

Sebelumnya, KPK menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah dijemput paksa di hotel Borobudur di kawasan Lapang Banteng pada Selasa (14/7). Sehingga, KPK langsung menjebloskan OC Kaligis ke jeruji besi di lapas Guntur. Atas perbuatannya itu, OC Kaligis disangkakan dengan pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya