Berita

Hukum

Polisi Cokok Pejabat Kemendag Sepulang dari AS

JUMAT, 31 JULI 2015 | 07:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Petugas Polda Metro Jaya akan menciduk Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Ditjen Daglu Kemendag RI Imam Aryanta yang menjadi tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang "Dwelling Time" di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara usai pulang dinas dari Kanada dan AS.

"Kita akan segera membawa IM (Imam Aryanta) usai tugas dari luar negeri untuk diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat (31/7), seperti dilansir Antara.

Iqbal mengatakan IM lebih dulu ditetapkan tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang sah antara lain keterangan saksi dan sinkronisasi barang bukti yang disita.


Tim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya menetapkan tersangka IM bersama dua orang lainnya yakni Pekerja Harian Lepas (PHL) Kemendag RI berinisial M dan pengusaha importir MU.

Polisi juga telah meningkatkan status hukum tersangka terhadap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI non-aktif Partogi Pangaribuan pasca menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam pada Kamis (30/7) malam.

Iqbal mengungkapkan penyidik mengambil langkah pencegahan ke luar negeri kepada Direktur Impor Ditjen Daglu Kemendag RI Thamrin Latuconsina.

Tim Satgasus Polda Metro Jaya mengindikasikan akan memeriksa beberapa orang saksi yang tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah tersangka.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait dugaan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi dan pencucian uang bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok itu.

"Ada beberapa orang yang akan diperiksa sebagai saksi yang akan ditetapkan tersangka," ungkap Iqbal. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya