Berita

sukarno/ist

Publika

Berjuang Melawan De-Soekarnoisasi

SABTU, 25 JULI 2015 | 08:07 WIB

SEHUBUNGAN dengan adanya tulisan dari Prof,Tjipta Lesmana di Halaman 4 Harian Rakyat Merdeka edisi Jumat tanggal 24 Juli 2015 yang berjudul Kenapa Riset Ajaran BK Harus Di Jepang?”, maka Lembaga Penelitian dan Pengembangan Universitas Bung Karno dengan ini menyampaikan hal-hal dan klarifikasi atas tulisan Prof.Tjipta Lesmana yang berkaitan dengan Universitas Bung Karno sebagai berikut:

1. Bahwa Universitas Bung Karno didirikan oleh Hj. Rachmawati Soekarnoputri , SH, satu-satunya putri Bung Karno yang paling konsisten dan konsekwen melawan upaya-upaya de-Soekarnoisasi yang dijalankan secara sistematis oleh pemerintahan Orde-Baru, dengan akibat pelarangan operasional Universitas Bung Karno pada tahun 1980-an.

2. Bahwa Universitas Bung Karno didirikan sebagai bahagian dari proses nation and character building bagi putra-putri Indonesia yang kuliah di Universitas Bung Karno. oleh karenanya, Salah satu mata kuliah wajib yang diajarkan adalah ‘Ajaran Bung Karno (ABK)’ yang diajarkan selama 4 (empat) semester. Untuk melaksanakan mata kuliah Ajaran Bung Karno tersebut maka Universitas Bung Karno membentuk Unit Pelaksana Teknis Ajaran Bung Karno (UPT ABK) yang tugas dan fungsinya mengkaji dan menjabarkan ajaran-ajaran Bung Karno yang kemudian disusun sebagai bahan ajar Ajaran Bung Karno.


Dengan demikian menjadi kurang tepat apabila dianggap bahwa tidak ada satupun anggota keluarga Bung Karno yang tidak mengambil inisiatif untuk mengkaji ajaran-ajaran Bung Karno, karena Hj. Rachmawati Soekarnoputri, SH telah melakukan hal tersebut melalui Universitas Bung Karno.

3. Bahwa keprihatinan” Prof.Tjipta Lesmana 10 tahun lalu sewaktu masih aktif mengajar dan menjadi Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Universitas Bung Karno, tentunya bisa difahami dan dimaklumi mengingat usia Universitas Bung Karno yang relatif masih baru.

Sebagai Institusi yang dibangun dengan semangat Berdikari dan Independent terhadap kekuasan pemerintahan Megawati Soekarnoputri, yang menurut penilaian Universitas Bung Karno justru tidak menjalankan ajaran-ajaran Bung Karno dalam setiap kebijakan pemerintahannya.

Bagaimana bisa seorang Putri Bung Karno waktu berkuasa malah melakukan amandemen UUD 1945 hasil Proklamasi Kemerdakaan yang merupakan grund norm penjabaran philosophise grondslag Pancasila ajaran Bung Karno, menjadi UUD yang berjiwa Liberal-Kapitalistik yang melahirkan derivate UU berwatak free market liberalism.

Maka keberadaan Universitas Bung Karno melalui pelaksanaan Ajaran Bung Karno merupakan antitesa terhadap kebijakan rejim Megawati Soekarnoputri, yang saat ini dilanjutkan oleh rejim Joko Widodo-Yusuf Kalla. Konsekwensinya Universitas Bung Karno harus berani menentukan sikap siapa kawan-siapa lawan.

Universitas Bung Karno pun sering mengadakan pengkajian dalam bentuk seminar-seminar tentang Ajaran Bung Karno, bahkan di tahun 2013 Universitas Bung Karno mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 yang membelengu Bung Karno, karena di dalam Tap MPRS terebut disebutkan bahwa Bung Karno terlibat peristiwa G30S/PKI di tahun 1965.

Sayangnya judicial review itu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi dengan alasan MK tidak berwenang mencabut Tap MPRS tersebut.

Bukan itu saja. Universitas Bung Karno pun oernah beberapa kali membawa persoalan tentang Tap MPRS tersebut ke MPR, sayangnya tanggapan dari MPR tidak seperti yang kita harapkan.

Terakhit di tahun 2014, Universitas Bung Karno juga mengkritik dan mensomasi MPR terkait penggunaan istilah Empat Pilar yang disosialisasikan MPR, dimana Pancasila tidak lagi dijadikan sebagai dasar negara tetapi sebagai pilar negara.

4. Saat ini Universitas Bung Karno perkembangan dan kemajuannya sudah jauh lebih siap menghadapi persaingan dengan perguruan tinggi lain, melalui Lembaga Penelitian dan Pengembangan bekerjasama dengan UPT ABK Universitas Bung Karno secara rutin menyelenggarakan kegiatan diskusi, kajian maupun seminar dengan para akademisi, intelektual maupun tokoh2 masyarakat menyangkut persoalan2 yang dihadapi oleh bangsa dan Negara. Jika berkenan Universitas Bung Karno akan mengundang Prof.Tjipta Lesmana untuk mengisi kegiatan seminar di UBK.

Saat ini memang sangat jarang dan sulit untuk mendapatlkan akademisi, intelekjtual maupun tokoh2 masyarakat yang mempunyai concern terhadap ajaran-ajaran Bung Karno, maka menjadi hal yang tdk aneh walaupuan sebenarnya ‘’memalukan & memilukan’’ apabila kemudian ada pihak luar negeri yang mendirikan Pusat Kajian tentang Soekarno oleh Asia-Japan Research Center di Universitas Kokushikan, Tokyo-Jepang.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan, atas bentuan serta kerja-samanya kami ucapkan Terima Kasih.

Jakarta, 24 Juli 2015

Eko Suryo Santjojo, SH. MH.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan
Universitas Bung Karno

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya